Satgas Tak Berani Bertindak di Eks Smelter PMP, Diduga Ada Bayang Bayang Bintang Empat 

  • Bagikan

Bangka, Tajukbabel.com,-

Dugaan keterlibatan jenderal bintang empat dalam pusaran bisnis timah kembali mencuat, dan disebut-sebut menjadi tembok besar yang melumpuhkan keberanian aparat untuk mengambil sikap tegas. Isu sensitif ini menguat seiring sikap Satgas Gabungan yang terkesan ragu dan tak berdaya saat mendatangi eks smelter PT Panca Mega Persada (PMP) di Kawasan Industri Jelitik, Sungailiat, Jumat (02/01/2026) lalu, meski terdapat dugaan kuat penimbunan ratusan ton pasir timah kering dan balok.

Alih-alih melakukan tindakan hukum tegas, kedatangan tim yang terdiri dari Satgasus PT Timah, Satgas Halilintar, Divisi Pengamanan PT Timah, Trisakti, serta BKO Korem 045/Gaya justru berakhir tanpa pembukaan gudang, tanpa penggeledahan, dan tanpa penyitaan, boleh dibilang hanya sekedar monitoring belaka.

Di lokasi, awalnya tim mencurigai sebuah gudang di dalam area eks smelter PMP yang digembok rapat dan disegel bertuliskan “TTD Management” tertanggal 27 November 2025. Segel tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena tidak mencantumkan logo atau identitas resmi Kejaksaan, meski pihak internal smelter mengklaim gudang itu berada di bawah pengawasan Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Saat diminta membuka gudang, seorang karyawati berinisial Vr menyatakan kunci gembok dipegang oleh kuasa direksi eks smelter PMP yang berada di Jakarta. Vr juga mengaku tidak mengetahui berapa jumlah pasir timah maupun balok yang disimpan di dalam gudang tersebut.

“Semuanya ada di pusat (Jakarta—red). Kalau soal timah dan yang lain, saya tidak tahu,” ujarnya, sembari berdalih tugasnya hanya sebatas mengurus pembayaran gaji satpam dan petugas jaga malam.

Pantauan Radak Babel di lapangan memperlihatkan tidak adanya penjagaan dari institusi penegak hukum mana pun di sekitar gudang yang diklaim berada dalam pengawasan Kejagung. Tidak terlihat police line, tidak ada petugas resmi, dan tidak ada aktivitas pengamanan yang mencerminkan status pengawasan negara.

Situasi kian janggal ketika sejumlah anggota tim gabungan terlihat berkomunikasi via telepon dengan seseorang yang mengaku sebagai kuasa direksi eks smelter PMP. Dalam pembicaraan tersebut, kuasa direksi meminta agar tim mengirimkan surat tugas melalui WhatsApp, dengan dalih gudang tersegel berada dalam kewenangan Jampidsus Kejagung.

“Kami hanya ingin tahu jumlahnya saja, jangan sampai barang berpindah tempat. Kalau bapak bilang sekian ton, kami tidak akan geledah dan tidak memaksa masuk,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Namun pernyataan tersebut tak berujung pada tindakan. Kuasa direksi justru secara tegas meminta tim gabungan keluar dari area pabrik.

“Kalau tanya saya izinkan atau tidak, saya tidak izinkan. Kalau mau jaga, silakan di luar area pabrik,” katanya sebelum menutup sambungan telepon.

Sikap aparat yang memilih mundur ini memunculkan spekulasi serius di lapangan. Sumber Radak Babel menyebut Satgas tidak berani melangkah lebih jauh karena adanya dugaan keterlibatan seorang jenderal bintang empat yang disebut-sebut memiliki pengaruh kuat dalam pusaran kepentingan pertimahan eks smelter PMP. Informasi ini memang belum dikonfirmasi secara resmi, namun beredar luas di kalangan aparat dan pelaku industri timah.

Jika dugaan ini benar, maka persoalan timah di Bangka Belitung bukan lagi sekadar soal tambang ilegal, melainkan potret buram hukum yang tunduk pada kekuasaan.

Di lokasi yang sama, Siau Sui Thin alias Asui, mantan Direktur PT PMP yang pernah menjadi terpidana di PN Sungailiat pada 2019, terlihat berada di area eks smelter. Namun saat hendak dimintai keterangan terkait dugaan ratusan ton timah di dalam gudang tersegel, Asui memilih bungkam.

“Takut salah bicara,” ucapnya singkat.

Kasus ini menegaskan satu pertanyaan mendasar, jika aparat sudah datang namun tak berani membuka gudang, siapa sebenarnya yang berkuasa? Jika ratusan ton timah benar ada, mengapa negara justru mundur? Dan siapa pemilik ratusan ton timah di dalam gudang tersebut? Benarkah timah tersebut masih tersimpan utuh di sana, atau jangan-jangan sudah berpindah?

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *