Bangka Barat, Tajukbabel.com,-
AG (32) Tahun di tangkap Kepolisian Sektor Polsek Jebus ia mencuri di Salah Satu Kelenteng di Desa Bakit Kamis (13/11/2025 ).
Pasalnya aksi AG ( 32) tahun warga Desa Bakit diketahui oleh salah satu petugas kebersihan kelenteng.
“Saya hendak membersihkan Kelenteng dan Melihat Guci Abu Dupa Kelenteng tidak ada lagi dan melaporkan hal tersebut kepada Pengurus Kelenteng dan Bhabinkamtibmas Desa Bakit,” ucapnya.
Dengan kesigapan menjaga wilayah keamanan Parittiga Jebus, Kepolisian Sektor Polsek Jebus yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Jebus Ipda Eko Prasetyo S.Tr.K. dan Katim Buser Brigadir Hamzah Adi Nugraha Melakukan Penyelidikan.
Kapolsek Jebus Kompol Fatah Meilana, S.I.K, M.H, menjelaskan dalam Penyidikan telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan di kelenteng Desa Bakit.
Masih dijelaskan Mantan Kasatreskrim Polres Belitung, usai melakukan Penyidikan Buser Polsek Jebus sudah mengantongi barang bukti yang mengarah ke seorang yang berada di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga.
“Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan pengejaran dan berhasil Menangkap pelaku Berinisial AG ( 32 Tahun) warga Desa Bakit yang sedang berada di rumah serta terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” Jelas Kompol Fatah.
Saat ini Tim Reskrim Polsek Jebus sudah berhasil mengamankan Barang Bukti sebanyak 6 Buah Guci abu Dupa Beserta Kaki Guci dupa serta 2 Unit Sepeda Motor
Terduga pelaku AG (32) Warga Desa Bakit beserta barang-barang bukti telah diamankan Mako Polsek Jebus guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Jebus Kompol Fatah Meilan, S.I.K, M.H berpesan agar masyarakat Parittiga Jebus Berhati Hati dalam beraktivitas dan waspada terhadap tindakan pidana yang mungkin terjadi disekitar.
“Pesan ini kita sampaikan agar masyarakat selalu waspada, dan lebih bijak dalam melangkah, kami Kepolisian Sektor Polsek Jebus selalu sigap menjaga keamanan ketertiban wilayah Parittiga Jebus,” tutup Kompol Fatah.
Sumber : Humas Polsek Jebus.
Editor Redaksi : Samsul Hidayat












