Penulis : SK
Bangka Barat, TajukBabel.com,-
Dengan modus pura – pura melerai rekannya yang sedang cekcok, seorang laki – laki berinisial RA ( 21 ) malah membawa lari handphone milik korbannya.
Akibatnya warga Tanjung Niur Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat itu harus berurusan dengan polisi.
Kapolsek Tempilang IPTU A. Mukhlis, mengatakan, RA dan barang bukti berhasil diamankan Tim Gabungan Unit Reskrim, Provos dan Unit Intelkam
di Dusun Sika, Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang pada Rabu pagi ( 8/2/2023 ).
“Kita mendalami informasi bahwa pelaku berada di Dusun Sika, Desa Tanjung Niur. Sekira pukul 05.00 WIB tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” jelas Mukhlis.
Menurut Kapolsek pencurian yang dilakukan RA terjadi pada Minggu malam, tanggal 29 Januari 2023 di Pantai Pasir Kuning, Kecamatan Tempilang. Saat itu korban Muhammad Isa Fajirin sedang duduk – duduk di pinggir pantai bersama Kiki Farel, saudara sepupunya.
Tidak lama berselang datang seorang laki – laki tidak dikenal menghampiri keduanya dan secara tiba – tiba hendak memukul mereka dengan sebatang balok kayu. Melihat hal itu Muhammad Isa terkejut dan spontan mengejar pria tidak dikenal itu.
“Korban terkejut dan mengejar laki – laki tersebut. Setelah terkejar saat itu lah pelaku RA datang bersama rekan – rekannya dan melerai mereka. Pelaku minta agar korban tidak mengganggu laki – laki yang ia kejar itu karena pria tersebut orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ,”papar Mukhlis.
Selanjutnya dengan modus ngajak ngobrol, RA meminjam handphone milik Muhammad Isa dengan alasan mau melihat jam. Namun handphone tersebut malah dikantongi dan dibawa lari.
“Korban telah berupaya mencari pelaku tapi nggak ketemu. Hal itu dilaporkan kepada orang tuanya dan orang tuanya melaporkan ke Polsek Tempilang dan kita tindaklanjuti dengan mengamankan pelaku dan barang bukti,” terang Mukhlis.
Barang bukti yang diamankan 1 handphone Realme berwarna biru, 1 kotak handphone Realme dan 1 kotak handphone Vivo Y15 S.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tempilang dan menjalani proses penyidikan,” tutup Kapolsek.
Sumber : Portaldutaradio.com/CMNnews id.