Bangka, Tajukbabel.com,- Aktivitas perjudian game zone yang berlabel Fortune Zone, menjadi tempat perjudian yang berkedok tukar koin, berlokasi di Kudai, Kecamatan Sungailiat, Rabu (24/07/2024).
Hal itu menuaikan pertanyaan dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Brigade 571 Trisula Macan Putih Bangka Belitung. Evan Satriady mengatakan pandanganya terkait Maraknya praktik perjudian di Gelanggang Permainan (Gelper), di Bangka Belitung dinilai bukan barang baru, oleh karena itu sikap tegas dan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas judi di Kabupaten Bangka sangat dinanti masyarakat.
“Judi bukan barang baru dan bukan barang yang dianggap aneh di sana. Saya sendiri sempat melihat dan Investigasi disana (Sungailiat,Bangka-Red), memang sangat menggiurkan di sela-sela saya sedang asyik berbincang dengan pengurus yang notabene teman lama saya,tiba tiba saya di panggil dan di suruh keluar oleh seseorang ,” ujar Kando Evan dalam konferensi persnya, minggu (21/07) di Salah satu warkop di Pangkalpinang.
Evan Satriady mengungkapkan bahwa keberanian aktivitas perjudian ini diduga karena ada bang jago yang disinyalir merupakan Salah satu oknum anggota Institusi di babel yang memback up nya, bahkan team nya sempat mendapat tegoran dari Oknum tersebut saat melakukan investigasi.
“Dari informasi rekan rekan satu tim bahwa orang tersebut adalah oknum Anggota yang berdinas di Kompi Senapan B Sungailiat,” ujar Evan Satriady.
“Dia sempat berkata kamu ini tidak sopan kenapa masuk lewat pintu masuk utama bukan melewati dirinya yang jaga di pintu sebelah” ungkap Evan Satriadi menirukan ucapan Oknum Anggota tersebut.
“Kamu siapa dan dari mana berani berani nya masuk tanpa permisi ke saya” tiru Evan Satriady.
Masih dikatakan Evan Satriady apabila benar oknum anggota Institusi ini yang menjadi Back Up Lokasi perjudian ini, ini bakal menjadi sejarah kelam dan memalukan bagi penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kedepan.
“Jika benar dugaan bang jago ini merupakan oknum anggota Institusi, hal Ini tentunya sangat menciderai kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Khususnya Angkatan Darat,” ungkap Evan Satriady.
Menurut Evan Satriady karena Bangka itu bukan Las Vegas jadi aparat tidak boleh tutup mata dan harus segera menutup secara permanen praktik judi di tersebut dan untuk Oknum Anggota yang sudah berlagak seperti Tidak mati lagi atau sudah merasa kebal dan tidak takut akan hukum Kepada Pimpinan nya untuk mengambil Langkah yang sepatutnya berlaku di kesatuan nya.
Kata Evan diujung penyampaiannya, dirinya meminta Aparat Penegak Hukum dari Kepolisian Polres Bangka maupun Polda Babel untuk menertibkan praktik perjudian ini
“Kalau memang mau ditertibkan, pemerintah harus melibatkan semua pihak bila perlu presiden memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk memberantas praktik judi di Bangka sehingga wilayah tersebut bisa clear dari praktik judi yang sudah meresahkan masyarakat itu,” tandas Evan.
Seperti diketahui, aktivitas Perjudian berkedok game zone ini sebelumnya sempat berhenti, kini meski telah pendapat beberapa kali penolakan aktifitas ini aktif kembali dan berpotensi bakal mengganggu Harkamtibmas di kabupaten Bangka.
Dari sisi penegakan hukum, team media pun sedang berupaya melakukan konfirmasi kepada Polres Bangka terkait adanya aktivitas ini dan juga terhadap Pimpinan Kesatuan Oknum, yang diduga menjadi Back Up Aktifitas ini.