DPO Berhasil Diringkus Polsek Jebus

  • Bagikan

Bangka Barat, TajukBabel.Com,-

Kepolisian Sektor (Polsek Jebus) kembali berhasil mengamankan DPO( Daftar Pencarian Orang), dan berhasil menangkap Salah Satu Pelaku berinisial JBO pada (3/3/2022) di salah satu Pondok jaga malam di dusun Pala, desa Teluk Limau, kecamatan Parittiga. sedangkan Teman Pelaku Berinisial F (25 Tahun) berhasil diamankan dan Masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO) Polsek Jebus. (12/06/22)

Masih ingat dengan Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya dusun Jebu Darat, desa Kelabat, kecamatan Paritiga, kabupaten Bangka barat.( 21/2/2022 ), Kecelakaan dikarenakan menghindari Sepeda Motor Roda Dua yang Keluar dari Gang Ke jalan Umum, mengakibatkan Dua Kendaraan Bermotor Roda Empat Jenis Daihatsu Grandmax Pick Up warna Putih yang dikemudikan saudara Edi dan Toyota Soluna yang dikemudikan saudara Noviardi Saling Bertabrakan.

Dalam hal itu, kecelakaan yang menimpa Noviardi mengalami pencurian dikarenakan Noviardi mengalami luka dan tidak sadarkan diri kemudian uang yang ada didalam tas berwarna hitam milik Noviardi dan tas abu-abu milik istri dan adik pelapor hilang. tas itu berisikan uang sebesar Rp.15.000.000,- ( Lima Belas Juta Rupiah ) dan Barang Barang Berharga.. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000,- ( Dua Puluh Juta Rupiah ) dan selanjutnya pelapor langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jebus.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho S.H., S.I.K. seizin Kapolres Bangka Barat mengatakan:

“Merasa Aman dan Tidak di cari Pihak Kepolisian, Pelaku berinisial F KembaliKePondokJagaMalamtempatPelakuJBOditangkapTimSpiderPolsekJebus.KeberadaanPelakuberhasilterdeteksiolehTimSpiderPolsekJebus.Sekira pukul 11.30 WIB ( 12/6/2022) Pelaku berhasil di tangkap team spider Polsek Jebus, Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut,” ucap Kompol Ghalih.

Sumber: Humas Polsek Jebus

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *