Bangka Tengah – Tajuk Babel,-
Tambang laut di seputaran Desa Batu Beriga kabarnya akan dibuka dan kembali mendapat penolakan dari masyarakat. Rabu, 09/10/2024
Hal ini setelah Ratusan massa dari masyarakat Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, pada Rabu (9/10), menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kesenian Desa Batu Beriga.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap rencana penambangan timah yang akan dilakukan mitra PT Timah Tbk di perairan laut desa tersebut.
Masyarakat, yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan ini, merasa aktivitas tambang timah ini akan merugikan mereka, terutama terkait dengan kelestarian laut sebagai sumber penghidupan utama.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat seorang ibu, istri nelayan, dengan tegas menyuarakan aspirasinya menolak tambang yang dianggap akan merusak lingkungan dan menggusur mata pencaharian nelayan.
“Kami makan dari laut, bukan dari tambang. Anak saya kuliah, itu semua hasil dari laut, bukan dari tambang,” ungkapnya penuh emosi.
Selain nelayan dan keluarga, seluruh masyarakat Desa Batu Beriga kompak menolak aktivitas tambang ini. Mereka khawatir dampak negatif penambangan terhadap ekosistem laut akan menghancurkan sumber mata pencaharian yang selama ini mereka andalkan.
“Kami tidak akan membiarkan laut kami tercemar. Apapun yang terjadi, kami akan pertahankan,” seru salah satu warga yang mengikuti aksi.
Dalam upaya meredam ketegangan, pihak PT Timah yang hadir di lokasi menawarkan bantuan sembako kepada warga. Namun, langkah ini malah ditolak mentah-mentah oleh masyarakat.
“Kami masih bisa makan dari hasil laut, bawa pulang saja sembakonya,” ujar warga dengan tegas, menandakan bahwa aksi penolakan mereka tak bisa dibungkam dengan bantuan material.
Aksi protes ini pun diwarnai kehadiran aparat penegak hukum yang mendampingi perwakilan PT Timah. Meski demikian, ketegangan tetap terasa, dengan masyarakat menuntut agar aktivitas penambangan di laut segera dibatalkan.
Menanggapi aksi protes ini, Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa rencana penambangan timah di Perairan Beriga telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah dan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Anggi menyebutkan bahwa sebagai perusahaan negara, PT Timah mendapatkan mandat untuk mengelola sumber daya alam timah demi kepentingan negara, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aktivitas tambang ini sesuai dengan regulasi pemerintah dan kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan transparan dan bertanggung jawab,” ungkap Anggi.
Ia juga menegaskan bahwa pihak perusahaan berupaya meminimalisasi kesenjangan pemahaman antara masyarakat dan perusahaan terkait dampak serta manfaat dari kegiatan penambangan tersebut.
PT Timah juga mengklaim bahwa operasi tambang ini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat sekitar, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah serta negara.
“Kami mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersinergi mendukung rencana ini demi kesejahteraan bersama,” tambah Anggi.
Namun, hingga kini, konflik antara pihak PT Timah dan masyarakat Desa Batu Beriga masih berlanjut.
Masyarakat tetap pada pendirian mereka untuk menolak aktivitas tambang yang dinilai merusak ekosistem laut. PT Timah, di sisi lain, terus mencoba melakukan pendekatan agar rencana penambangan ini dapat terlaksana.
(T-APPI)