HP Dirampas, Wartawan Dipukul, Bukti Dihapus: Siapa Chandra di Balik Insiden PT PMM?

  • Bagikan

Foto Ilustrasi sebagai pelengkap narasi isi berita

Editor: Bangdoi Ahada
BANGKA, TAJUKBABEL.COM,— Aksi kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di kawasan tambang timah PT Putra Prima Mineral Mandiri (PMM) di Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Sabtu (8/3/2026), memunculkan dugaan kuat adanya intimidasi sistematis untuk membungkam kerja jurnalistik.

Sorotan kini mengarah kepada salah satu pengurus perusahaan bernama Chandra, yang disebut-sebut berada di lokasi dan diduga terlibat langsung dalam perampasan telepon seluler wartawan serta penghapusan bukti liputan.

Peristiwa ini dinilai bukan sekadar insiden spontan, tetapi mengarah pada tindakan penghalangan kerja pers yang disertai kekerasan fisik dan ancaman serius.

Wartawan Dipukul Tiga Kali
Salah satu korban, wartawan Dedi Wahyudi, menuturkan dirinya bersama beberapa rekan datang ke lokasi setelah menerima informasi adanya keributan antara masyarakat dan sopir truk yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan tambang tersebut.

Informasi itu diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah berkoordinasi, para wartawan mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk melakukan peliputan.

Namun setibanya di lokasi, situasi sudah terlihat sepi. Para wartawan kemudian mendatangi pos keamanan perusahaan dan memperkenalkan diri sebagai jurnalis dengan menunjukkan kartu identitas.

“Kami permisi dengan satpam dan menunjukkan kartu pers,” kata Dedi.
Tak lama kemudian, sebuah mobil yang membawa tiga orang yang mengaku dari Satgas Tri Cakti datang dan diperbolehkan masuk ke dalam area perusahaan.

Situasi mulai memanas saat Dedi mencoba mengambil foto di sekitar gerbang perusahaan.

Seorang pria yang disebut bernama Alif tiba-tiba menegur dan mempertanyakan alasan pengambilan gambar.
Perdebatan pun terjadi. Dalam situasi itu, telepon seluler milik Dedi tiba-tiba dirampas dan dirinya mengalami kekerasan.

“HP saya dirampas, lalu saya dipukul sampai tiga kali,” ungkapnya.
Wartawan Dikejar dan Ditendang
Kondisi semakin tidak terkendali ketika rekan Dedi bernama Dana mencoba melerai dan meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.
Namun menurut Dedi, Dana justru ditarik oleh petugas keamanan hingga terjatuh.

“Dia mau pergi karena situasi sudah tidak kondusif, tapi ditarik satpam sampai jatuh,” ujarnya.
Setelah terjatuh, Dana bahkan disebut dikejar oleh beberapa orang.

“Dia ditendang dari belakang lalu dipukul beberapa kali di bagian muka,” kata Dedi.

Dibawa Masuk, Diintimidasi, dan Dipaksa Minta Maaf
Setelah insiden tersebut, para wartawan dibawa masuk ke dalam area kantor PT PMM.

Di dalam area perusahaan, intimidasi disebut semakin kuat. Telepon seluler para wartawan dirampas dan diperiksa.
Dalam situasi inilah nama Chandra mencuat.

Menurut Dedi, pria tersebut diduga memegang telepon selulernya dan memaksa dirinya membuka kunci perangkat tersebut.

“Saya disuruh buka kunci HP. Setelah itu foto dan video yang ada di dalam dihapus,” ungkap Dedi.

Tidak berhenti di situ, para wartawan bahkan dipaksa membuat video permintaan maaf agar tidak lagi memberitakan aktivitas tambang timah di wilayah tersebut.
Video tersebut dibuat dalam kondisi tekanan dan ancaman.

“Kami terpaksa membuat video itu karena takut. Banyak yang berteriak dan ada ancaman,” katanya.
Ancaman yang diterima pun tidak main-main.

“Ada yang bilang kalau kami macam-macam lagi akan dibunuh dan dicari rumahnya,” ujarnya.

Ironisnya, video tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memunculkan stigma negatif terhadap wartawan, seolah-olah mereka melakukan praktik pemerasan.

Polisi Harus Tangkap Chandra Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius, siapa yang sebenarnya mengendalikan aksi intimidasi di dalam area perusahaan tersebut?
Nama Chandra yang disebut memegang ponsel wartawan dan menghapus bukti liputan menjadi titik krusial dalam penyelidikan.

Jika benar yang bersangkutan merupakan pengurus atau pihak yang memiliki kendali di lingkungan perusahaan, maka aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata.

Penghapusan data wartawan, pemaksaan membuat video pernyataan, serta ancaman pembunuhan merupakan dugaan tindak pidana serius.

Selain dugaan penganiayaan, tindakan tersebut juga bisa masuk dalam kategori:
1. Perampasan barang milik orang lain
2. Penghapusan barang bukti
3. Intimidasi terhadap kerja pers
4. Pengancaman

Karena itu, publik menunggu langkah tegas aparat kepolisian untuk segera memeriksa dan menangkap Chandra serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Tanpa penegakan hukum yang tegas, kejadian ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Bangka Belitung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Putra Prima Mineral Mandiri (PMM) belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Tim media juga masih berusaha mengkonfirmasi kepada Chandra yang diduga melakukan perampasan HP milik Dedi dan memaksa mengbapus bukti-bukti kerja jurnalistik. (B5)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *