BANGKA BARAT, TAJUKBABEL.COM ~~ Lebih dari sebulan berlalu, penanganan kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan tersangka Lani (seorang Pria) yang ditangani Polres Bangka Barat justru terkesan “hilang arah” dan nyaris tak terdengar lagi gaungnya.
Kasus yang sebelumnya menyita perhatian publik itu kini seperti ditelan bumi. Tidak ada perkembangan signifikan, tidak ada transparansi, dan tidak ada penjelasan resmi yang utuh kepada publik. Yang tersisa hanyalah kecurigaan yang semakin menguat.
Kecurigaan itu semakin membesar setelah Lani, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, justru dikabarkan bebas berkeliaran dan terlihat di ruang publik pada Rabu (25/2/2026).
Padahal, dalam proses penangkapan sebelumnya, Lani diamankan bersama barang bukti satu unit mobil Grandmax yang diduga tidak memiliki dokumen sah alias bodong. Perkara ini bukan kasus biasa ini menyangkut distribusi pupuk subsidi yang menjadi urat nadi kehidupan petani.
Namun kini, publik dihadapkan pada fakta yang membingungkan: status hukum Lani seolah kabur—ditangguhkan atau justru dilepas?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun penjelasan resmi yang tegas dan transparan dari pihak kepolisian. Situasi ini memunculkan kesan kuat bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.
Sempat Berupaya Kabur, Kini Bebas?
Informasi yang dihimpun di lapangan semakin mempertebal tanda tanya. Saat proses penangkapan oleh Polsek Simpang Teritip, Lani disebut sempat berupaya melarikan diri.
“Setahu kami dia sempat mau kabur waktu ditangkap. Tapi sekarang kok sudah pulang. Ini yang bikin heran,” ujar seorang warga.
Lebih lanjut, Lani bahkan disebut telah kembali ke rumahnya pada sore hari, dijemput oleh seseorang bernama Tarman yang disebut sebagai abangnya.
Fakta ini memperlihatkan kontras tajam dari tersangka yang diduga mencoba kabur, kini justru leluasa berada di luar tanpa kejelasan status hukum.
Dugaan “Main Mata” Mencuat
Di tengah kabut ketidakjelasan ini, muncul penilaian keras dari berbagai pihak yang mencium adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.
Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya menilai, penanganan perkara ini patut dicurigai.
“Kalau tersangka sudah bebas tanpa penjelasan jelas, ini bukan lagi soal teknis hukum. Ini sudah mengarah ke dugaan ada ‘main mata’. Penanganannya terlihat tidak serius,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat Bangka Barat yang turut menyoroti kasus ini.
“Kami melihat ada ketidakwajaran. Kasus besar seperti ini kok tiba-tiba senyap? Jangan sampai publik menilai ada permainan di balik layar,” ujarnya.
Pernyataan dua sumber tersebut semakin memperkuat persepsi publik bahwa penanganan kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Atensi Pusat, Tapi Mandek di Daerah?
Kasus pupuk bersubsidi sejatinyi`a menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan komitmen memberantas mafia pupuk dan praktik penyimpangan distribusi subsidi.
Pupuk subsidi bukan sekadar komoditas—ia adalah instrumen negara untuk menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Setiap kebocoran distribusi adalah ancaman nyata bagi rakyat kecil.
Namun ironisnya, di Bangka Barat, penanganan kasus ini justru terkesan mandek. Atensi pusat seolah tidak berbanding lurus dengan tindakan di lapangan.
Publik Menuntut Transparansi
Jika benar tersangka tidak lagi ditahan, publik berhak mengetahui secara terang-benderang:
Apa dasar hukum penangguhan atau pembebasan?
Siapa yang menjamin?
Apakah penyidikan masih berjalan atau justru dihentikan diam-diam?
Bagaimana nasib barang bukti yang diamankan?
Tanpa jawaban yang jelas, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum berada di ujung tanduk.
Hingga kini, satu pertanyaan besar terus menggema di tengah masyarakat:
apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru sedang dipermainkan?
RADAK Babel masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian. Namun sampai saat ini, yang terlihat nyata hanyalah satu hal—kasus ini seperti sengaja dibiarkan menggantung tanpa kepastian.
Sumber : Radakbabel












