Pangkalpinang, TajukBabel.Com,-
Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, melaksanakan acara Penutupan Layanan Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Selasa 09/08/2022.
Acara berlangsung Di Lapangan lapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang.
Adapun undangan dan dalam kegiatan tersebut antara lain Kapala Divisi Pemasyarakatan (Ka div pas) Babel Agus Iriyanto, Ka BNNP Babel, Kalapas Narkotika, Kapolres Pangkalpinang, Ka BNNK Pangkalpinang, Ka UPT se Pangkalpinang, Kasubbid lapas narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Ketika di konfirmasi Kepada Kadivpas Babel Agus Irianto, Dihadapan awak media menjelaskan acara Kegiatan hari ini.
“Kegiatan hari ini merupakan Acara penutupan layanan Rehabilitasi sosial Bagi WBP berdasarkan amanah undang-undang di Lapas Narkotika Pangkalpinang,” Terang Agus Irianto.
Kadivpas Babel ini pun menerangkan tujuan Kegiatan rehabilitasi Bagi WBP.
“Adapun tujuannya adalah agar bisa menjadi bekal untuk WBP stelah keluar dari lembaga pemasyarakatan dan bisa menjadi manfaat kedepan. Kegiatan berlagsung dari 1 Febuari sampai 1 Agustus 2022, diikuti oleh 300 WBP lapas Narkotika Pangkalpinang, dan di suport oleh BNNP Babel dan BNNK Pangkalpinang,” Lanjut Agus Irianto.
Dikesempatan yang sama Ka BNNK Pangkalpinang AKBP Noer Wisnanto, S.I.K yang turut hadir dalam kegiatan juga menyampaikan Penyelenggaraan kegiatan Rehabilitasi Sosial Bagi WBP.
“Kami dari BNN mengucapkan terimskasih kepada kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang turut membantu suksesnya pelaksanaan kegiatan ini. harapan kami pun sama, agar WBP Ini ketika lembali kemayarakat bisa menjdi hal yg positip dan tidak tidak mengulangi lagi kegiatan negatif dan merugikan diri sendiri maupn orang lain dan menjauhi narkoba,” Terang AKBP Noer Wisnanto
Ketika disinggung tentang Kegiatan Positip ini apakah akan terus dilanjutkan, Ka BNNK Pangkalpinang ini pun menerangkan Bahwa Kegiatan Positip seperti ini akan terus Dilaksanakan.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut, karena bahayanya penggunaan narkoba dan ini lah sarana untuk memberitahukan serta mengedukasikan bahaya narkoba. Kami dari BNN membuka diri apabila ada dari Masyarakatbyang akan mengakadakan undangan atau kegiatan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba,” Lanjut AkBP Noer Wisnanto.
Begitupun Dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pangkalpinang Sugeng Hardono, senada menjelaskan Tentang maksud, dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini dengan Harapan bisa menjadi Bekal untuk WBP ketika kembali ke masyarakat.
“Kami bersyukur, sudah menyelsaikan kegiatan rehabilitasi sosial bagi WBP di lapas narkotika Pangkalpinang, harapananya dengan adanya kegiatan ini. memulihkan kesatuan hubungan hidupantara WBP dengan Warga Masyarakat yang terimbas, memberikan edukasi tentang bahaya penggunaan narkoba, Dengan kegiatan ini harapannya mereka para WBP tidak menjadi residis dan mengulangi lagi,” Tutup Sugeng Hardono
( Red)