Pangkalpinang, Tajuk Babel.com,-
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel melalui program bebas bersyarat asimilasi rumah (asrum) telah mengeluarkan Iksan dan menyerahkannya kepangkuan ibu kandungnya berdasarkan surat keputusan Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang Nomor:W.7.PAS.PAS.8-1186-PK.05.09 Tahun 2022 tentang Asimilasi di Rumah Bagi Anak, Jum’at (14/10/2022).
Kepala LPKA Pangkalpinang, Nanang Rukmana menuturkan bahwa pelaksanaan program asimilasi di rumah ini tentunya sudah melalui proses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku yakni Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Setiap Andikpas yang sudah memenuhi persyaratan baik administratif maupun substantif tentunya akan mendapatkan haknya untuk mendapatkan program bebas bersyarat maupun asimilasi dirumah,” pungkas Nanang.
Nanang berharap melalui program ini anak-anak bisa kembali kepangkuan keluarga dan merasakan kehangatan bersama keluarga dan dapat melewatkan setiap moment indah bersama keluarga serta tidak mengulangi hal-hal yang bersifat bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Kasubsi Registrasi LPKA Pangkalpinang, Gusron menuturkan pemberian asimilasi dirumah merupakan salah satu hak Andikpas yang bisa mereka dapatkan asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan baik yang bersifat administratif maupun substantif.
“Semua proses pelaksanaan asrum ini tidak dipungut biaya apapun. Selain itu sebelum diserahkan kepada keluarga, LPKA Pangkalpinang juga telah melakukan pengecekan kesehatan anak yang disaksikan langsung oleh keluarga,” ujar Gusron.
Maryani yang merupakan ibu kandung dari Iksan salah satu anak didik pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Pangkalpinang mengaku senang atas program asimilasi dirumah yang diterima Iksan sehingga ia bisa berkumpul kembali dengan keluarga.
“Saya sangat senang, anak saya sudah banyak berubah. Iksan yang sebelumnya merupakan anak yang tingkat emosionalnya tinggi, Alhamdulillah saat ini sudah berubah. Hal ini terlihat dari cara ia ngobrol dengan saya ibunya. Nada bicaranya sudah lembut, sopan dan lebih menghormati orang tua,” ucap Maryani.
Maryani juga menuturkan selama Iksan menjalani pembinaan di LPKA Pangkalpinang, ia tidak pernah sama sekali mengeluh dan tidak pernah mengeluarkan biaya apapun termasuk dalam proses pengurusan asimilasi dirumah.
Sementara itu, Iksan mengaku sangat senang hari ini bisa pulang kerumah bersama ibunya. Menurutnya apa yang telah ia dapatkan selama menjalani pembinaan di LPKA Pangkalpinang akan tetap ia lakukan saat berada diluar, baik itu shalat maupun mengaji.
“Alhamdulillah selama berada di LPKA Pangkalpinang, 2 bulan 3 hari banyak hal yang bisa saya petik. Shalat 5 waktu sudah dapat saya kerjakan tanpa terpaksa dan membaca kitab suci Al-Qur’an setiap selesai shalat,” ucap Iksan.
Buat teman-tean yang masih berada dan menjalani pembinaan di LPKA, tetap bersabar karena semua pasti akan bebas dan kembali kepangkuan keluarga, hanya butuh waktu dan proses. Jalani semua kegiatan pembinaan dengan sebaik mungkin, pesan Iksan kepada teman-temannya. (Rdf)
Editor : Samsul Hidayat