Masih Mau Berulah !!! DK Berhasil di Ringkus Polsek Jebus 

  • Bagikan

Bangka Barat, Tajukbabel.com,-

Kepolisian Sektor Polsek Jebus berhasil mengamankan insial DK yang tidak terima ditagih hutang sehingga melakukan pengancaman menggunakan samurai.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Jebus Kompol Fatah sebuah insiden pengancaman brutal yang melibatkan senjata tajam jenis pedang samurai menggemparkan warga Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat telah diamankan.

“Dalam waktu singkat, Personil Reskrim Polsek Jebus di bawah naungan Polres Bangka Barat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang sempat meresahkan masyarakat pelaku berhasil di ringkus pada hari Jumat 5 September 2025,” kata Kompol Fatah, Sabtu (6/9/2025).

Masih dikatakan mantan Kasat Reskrim Polres Belitung Kompol Fatah yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Jebus pelaku merupakan seorang residivis begitu laporan diterima, personel Polsek Jebus langsung bergerak cepat.

“Penanganan ini menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan nyawa warga. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kompol Fatah.

Pasalnya hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berinisial DK (39 ) warga kelahiran Tanjung Raja, umur 39 tahun Alamat Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

“Melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam samurai karena tidak terima saat ditagih utang oleh korban, yang merupakan kakak ipar dari pihak yang merasa berpiutang,” ucap Kompol Fatah.

Saat ini pelaku berada di Polsek Jebus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita tangkap menerima proses hukum mempertanggung jawabkan perbuatannya tentang pengancaman menggunakan senjata tajam,” tutup Kompol Fatah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *