Bangka Tengah, Tajukbabel.com,-
Polres Bangka Tengah (Bateng) menggelar konferensi pers pengembangan kasus kematian Valentinus Beni Gunawan dan menyampaikan hasil otopsi kepada keluarga korban.
Sebelumnya, Valentinus Beni Gunawan seorang mantan anggota kepolisian dan warga Jalan Listrik Koba, Bangka Tengah (Bateng) ditemukan tak bernyawa mengapung di kawasan TI Sungai Bemban, pada Sabtu, (26/8/2023) dini hari, sekira pukul 01.00 wib.
“Hari ini, kami dari Polres Bangka Tengah melakukan press realese pengembangan kasus kematian Velentinus dan mengumumkan hasil otopsi yang dijelaskan dokter forensik dari RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah,” ujar Kabag Ops Polres Bangka Tengah, AKP Adi Putra, SH, MH kepada awak media, Selasa (26/9/2023).
Kata Dia, pihaknya juga membacakan hasil penyelidikan, mulai dari keterangan saksi, penemuan di TKP dan lainnya.
“Kesimpulan sementara bahwa dari hasil otopsi tidak ditemukan tanda kekerasan dari benda tumpul maupun tajam, juga tidak ditemukan racun di dalam tubuh korban, tetapi ditemukan kandungan zat Metamfetamin (sabu-red),” terangnya.
Kata Dia, terkait adanya asumsi dugaan diracun dan dibunuh, pihaknya belum menemukan petunjuk tersebut.
“Sedangkan, pihak keluarga memang memiliki asumsi bahwa korban ini dibunuh,” tuturnya.
Dikatakan AKP Adi, pihaknya akan tetap mengakomodir dan tidak akan menutupi proses penyelidikan kasus kematian Valentinus.
“Kami akan tetap transparan, bahkan hasil otopsi dan penyelidikan kami bacakan semuanya,” tuturnya.
Ia berharap, adanya hasil otopsi akan memberikan titik terang, namun tidak ditemukan adanya racun dan tanda kekerasan.
“Kami berharap ada petunjuk dari hasil otopsi ini, namun tidak ada tanda kekerasan ataupun racun, tetapi ditemukan adanya kandungan Metamfetamin dan dari keterangan saksi membenarkan bahwa sebelum korban meninggal dunia, ada konsumsi sabu,” terangnya.
“Bahkan ada dua lokasi mereka mengkonsumsi sabu, tetapi kami tidak bisa menyimpulkan apakah ini kasus pembunuhan atau sebaliknya, karena kami masih terbuka terhadap bukti lainnya,” sambungnya.
Kata Dia, pihak akan tetap melakukan proses penyelidikan, apabila ada bukti-bukti baru sampai adanya kepastian hukum.
“Kalau tidak ada kepastian hukum, maka kasus ini akan ngambang, maka akan ada isu-isu bahwa tidak adanya transparansi keterbukaan dari pihak kepolisian,” ucapnya.
“Maka kami berharap pihak keluarga dapat menerima dengan lapang dada dan silakan melakukan langkah-langkah hukun lainnya, jika belum merasa puas dengan hasil yang ada, namun jangan sampai berasumsi atau memaksakan,” tuturnya.
Kata Dia, hal ini sudah disampaikan ke pihak keluarga dan sudah menerima hasil yang ada.
“Akan tetap kami lanjutkan, namun hasil sementara memang belum ada tanda yang mengarah ke kasus pembunuhan,” pungkasnya.