Penulis : Samsul Hidayat
Sungailiat, Tajukbabel.com,-
Rohit alias Jodi (20) tahun yang merupakan seorang pelimbang di lokasi penambangan pasir timah ( Kepala Burung ) pada Jum’at ( 28/11/2025) lalu. Hanyalah miskomunikasi tepatnya di tambang mitra PT Timah Tbk di blok kerja 54 milik CV Tri Mitra Resource.
Hal itu dibenarkan Dankipan B 147/KGJ, Kapten Inf Sandra Kirana bahwa itu sebuah insiden miskomunikasi.
“Kami bersama pihak terkait didampingi camat bakam, datang telah melakukan perdamaian, dan diterima dengan baik oleh kedua orng tua Rohit,” ucap Kapten Sandra. Senin (1/12/2025).
Menurut Kapten Inf Sandra Kirana bahwa insiden tersebut murni karena kesalahpahaman di lapangan.
“Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun dan telah mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,” kata Kapten Inf Sandra kepada sejumlah media.
Masih dikatakan Kapten Inf Sandra, pihaknya telah meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini.
“Alhamdulillah disambut baik dan kami sepakat berdamai tanpa unsur paksaan dari pihak mana pun, dan dalam kondisi sadar,” tegas Kapten Inf Sandra.
Selanjutnya Rohit bersama kedua orng tuanya ke rumah sakit untuk memastikan kondisinya, dan jika masih ada perawatan lanjutan, pihaknya siap bertanggung jawab penuh.
Kapten Inf Sandra berharap asumsi yang berkembang dimasyarakat, masyarakat lebih bijak memahami segala informasi yang beredar di era globalisasi ini.
“Kami telah berdamai, tolong yang saat ini sedang mengiring asumsi-asumsi yang opini, lebih bijak dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” pesan Kapten Inf Sandra.












