BANGKA BARAT, TAJUKBABEL.COM,- Aktivitas tambang timah ilegal kembali mengguncang wilayah perkebunan warga. Kali ini, lahan kelapa sawit di Desa Kelabat menjadi korban. Sejumlah alat berat dilaporkan telah masuk dan mulai merangsek ke area perkebunan, memicu keresahan warga setempat.
Aksi terang-terangan ini memperlihatkan lemahnya pengawasan, sementara masyarakat hanya bisa menyaksikan lahannya terancam rusak dan sumber penghidupan mereka kian tergerus.
Ini adalah menunjukkan bahwa aktivitas tambang dilakukan secara terang-terangan. Ekskavator dan mesin tambang beroperasi di tengah hamparan kebun sawit produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Tanah dibongkar, vegetasi dirusak, dan lubang-lubang bekas galian.
Seorang tokoh masyarakat menilai, masuknya alat berat tersebut bukan tanpa koordinasi.
Mereka menduga ada pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang membuat aktivitas ilegal ini seolah kebal hukum.
“Ini bukan lagi sembunyi-sembunyi. Alat berat masuk, kerja siang malam. Kami hanya bisa melihat kebun kami rusak,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya berdampak pada tanaman sawit, tetapi juga mengancam lingkungan sekitar. Struktur tanah menjadi labil, potensi banjir meningkat, dan sumber air bersih warga terancam tercemar limbah tambang.
Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam undang-undang pertambangan dan lingkungan hidup.
Situasi ini menambah panjang daftar persoalan tambang ilegal di Bangka Barat yang tak kunjung terselesaikan. Publik pun mulai mempertanyakan komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kerusakan yang terjadi akan semakin meluas, dan masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan menghentikan aktivitas tersebut, menindak pelaku, serta memulihkan lahan yang telah rusak sebelum semuanya terlambat.












