Bangka Barat, Tajukbabel.com,-
Tim gabungan Polres Bangka Barat Bangka menertibkan tambang timah ilegal yang beraktivitas di Perairan Laut Tembelok Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (18/9/2023).
Kegiatan tersebut merupakan komitmen Kapolres Bangka Barat untuk memberantas tambang ilegal di wilayah kabupaten Bangka Barat
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK pada saat wawancara aparat penegak hukum tidak pernah memberikan izin terhadap tambang yang tidak mempunyai izin/legalitas Senin (18/9/2023).
“Kita aparat penegak hukum tidak pernah memberikan izin atau legalitas terhadap sesuatu yang tidak berizin. Kami tetap melaksanakan imbauan,” ujar Kapolres Bangka Barat,
Kapolres Bangka Barat menjelaskan, penertiban kemarin di perairan Tembelok dikarenakan lokasi tersebut tidal memiliki izin, setelah kepolisian melakukan pengecekan kelokasi.
“Kami sebagai aparat penegak hukum, kapasitas untuk menegakkan aturan. Kalau memang ada pengaduan masyarakat akan kami tidak lanjuti,” ujarnya.
“Jadi memang mekanismenya adalah imbauan dan penertiban jadi tidak semua tapi ada tahapan-tahapan. Kalau sudah diimbau tidak mau apa boleh buat kami tindak,” tambah Kapolres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat menegaskan pihaknya akan mengimbau para penambang namun setelah dilakukan imbauan penambang tidak mengindahkan terpaksa dilakukan tindaklanjuti.
“Pembelajaran terhadap masyarakat apabila tetap melakukan aktivitas di mana pun tolong harus urus perizinannya terlebih dahulu. Ini hampir sama berlaku di manapun wilayahnya,” ucap Kapolres Bangka Barat.
Sumber : Humas Polres Bangka Barat