Ahian: Kami Bekerja Berdasarkan SPK PT Timah dan Diawasi Dalam Setiap Kegiatan Penambangan

  • Bagikan

Bangka Barat, TajukBabel.com,-

CV Iluva Tin Mitra PT Timah Dengan Penanggung Jawab Operasional Ahian bekerja Berdasarkan Standart Operasional Prosedural (SOP) dan Perintah Kerja Dari PT Timah Selaku Pemilik IUP.  Jumat, 29/07/2022

Dengan Maraknya Opini Di masyarakat yang berkembang dan merebak terkait Penambangan Oleh Mitra PT Timah, team media melakukan wawancara langsung dan investigasi dilokasi penambangan.

Kepada team Media Penanggung Jawab Operasional (PJO) Penambangan Mitra PT Timah mengatakan Prosedural penambangannya.

Saya bekerja di lokasi APL berdasarkan Koordinat, Saya bekerja berdasarkan SPK dari Sipemilik IUP yaitu PT Timah, Dilokasi Tambang juga ada Wastam yang bertugas mengawasi Kegiatan Penambangan. Jika itu menyalahi aturan sudah pasti SPK takkan keluar dan pastinya wastam takkan mungkin membiarkan saja. Sebagai warga negara indonesia yang baik, kami cuma bekerja mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Terang Ahian

Ketika ditanya tentang syarat apa saja yang dilengkapi sebelum terbit SPK, PJO Mitra PT Timah Inipun Menjawab:

“untuk pengurusan SPK juga banyak syarat yang harus kami lengkapi, Seperti Perijinan dari Klhk, amdal dan lainnya. Peninjau dari team gabungan klhk provinsi dan kabupaten, blhd, dan dinas terkait dan dituang dalam bap team,” Lanjut Ahian.

Ketika disinggung kabar tentang adanya Mangrove dilokasi penambangan, PJO Mitra Timah ini pun menjawab dengan tegas:

“Terkait mangrove, lokasi tersebut tidak ada mangrove. karena Sebelum SPK keluar sdh ada peninjauan ke lokasi oleh team peninjau, begitu disetujui Baru SPK dikeluarkan serta dari Pemda setempat sudah Ada turun ke lokasi untuk ngecek secara langsung,”
Tutup Ahian.

Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Wastam PT Timah Septiatika yang ditugaskan di unit Kerja DU 1503 Air Belo Kecamatan muntok mengatakan:

“Saya sebagai pengawas tambang (Watam) PT Timah, Ditugaskan untuk mengawasi kegiatan penambangan di IUP Timah agar sesuai standart Operational Prosedural (SOP). jika tidak sesuai SOP, saya yang pertama kali melaporkan,” Terang Septiatika.

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *