Menu

Mode Gelap
Wow!!!! Polres Bangka Barat Gelar Lomba Menembak Polsek Simpang Teritip Berhasil mengamankan Pelaku Pencurian Buah Sawit PT.BPL Segera Daftarkan diri anda lomba Burung Berkicau HUT Bhayangkara ke-76, Polres Bangka Barat  Penambang Liar, Kembali Duduki dan Kuasai Perairan Laut Dante Waww!!!Ketua DPC PPP Bangka Barat Menghijaukan Lahan Bekas Tambang

Daerah · 29 Jul 2022 21:40 WIB ·

Ahian: Kami Bekerja Berdasarkan SPK PT Timah dan Diawasi Dalam Setiap Kegiatan Penambangan


 Ahian: Kami Bekerja Berdasarkan SPK PT Timah dan Diawasi Dalam Setiap Kegiatan Penambangan Perbesar

Bangka Barat, TajukBabel.com,-

CV Iluva Tin Mitra PT Timah Dengan Penanggung Jawab Operasional Ahian bekerja Berdasarkan Standart Operasional Prosedural (SOP) dan Perintah Kerja Dari PT Timah Selaku Pemilik IUP.  Jumat, 29/07/2022

Dengan Maraknya Opini Di masyarakat yang berkembang dan merebak terkait Penambangan Oleh Mitra PT Timah, team media melakukan wawancara langsung dan investigasi dilokasi penambangan.

Kepada team Media Penanggung Jawab Operasional (PJO) Penambangan Mitra PT Timah mengatakan Prosedural penambangannya.

Saya bekerja di lokasi APL berdasarkan Koordinat, Saya bekerja berdasarkan SPK dari Sipemilik IUP yaitu PT Timah, Dilokasi Tambang juga ada Wastam yang bertugas mengawasi Kegiatan Penambangan. Jika itu menyalahi aturan sudah pasti SPK takkan keluar dan pastinya wastam takkan mungkin membiarkan saja. Sebagai warga negara indonesia yang baik, kami cuma bekerja mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Terang Ahian

Ketika ditanya tentang syarat apa saja yang dilengkapi sebelum terbit SPK, PJO Mitra PT Timah Inipun Menjawab:

“untuk pengurusan SPK juga banyak syarat yang harus kami lengkapi, Seperti Perijinan dari Klhk, amdal dan lainnya. Peninjau dari team gabungan klhk provinsi dan kabupaten, blhd, dan dinas terkait dan dituang dalam bap team,” Lanjut Ahian.

Ketika disinggung kabar tentang adanya Mangrove dilokasi penambangan, PJO Mitra Timah ini pun menjawab dengan tegas:

“Terkait mangrove, lokasi tersebut tidak ada mangrove. karena Sebelum SPK keluar sdh ada peninjauan ke lokasi oleh team peninjau, begitu disetujui Baru SPK dikeluarkan serta dari Pemda setempat sudah Ada turun ke lokasi untuk ngecek secara langsung,”
Tutup Ahian.

Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Wastam PT Timah Septiatika yang ditugaskan di unit Kerja DU 1503 Air Belo Kecamatan muntok mengatakan:

“Saya sebagai pengawas tambang (Watam) PT Timah, Ditugaskan untuk mengawasi kegiatan penambangan di IUP Timah agar sesuai standart Operational Prosedural (SOP). jika tidak sesuai SOP, saya yang pertama kali melaporkan,” Terang Septiatika.

(Red)

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Mereka yang ‘Berperang’ di Balik Kemeriahan HUT RI ke 78

28 Agustus 2023 - 16:57 WIB

Seperti Apa Sosok Deni Ferdian yang Saat Ini Dilantik Sebagai Ketua Bawaslu Bangka Barat

20 Agustus 2023 - 10:17 WIB

Kesibukan Bukan Alasan Untuk Tidak Bisa Menyambung Tali Silaturahmi

16 Juli 2023 - 18:27 WIB

UKW PWI Angkatan X, 19 Peserta Dinyatakan Kompeten

6 Juli 2023 - 20:22 WIB

Andri Putra Asal Parittiga Mendapat Dukungan Besar Dari Majelis Kehormatan DPP PPP

2 Juli 2023 - 20:10 WIB

90 ASN Bangka Tengah Menerima Penghargaan Purna Bhakti dan Cinderamata

23 Juni 2023 - 18:40 WIB

Trending di Daerah