Pangkal Pinang, TajukBabel.com,-
Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Ujang Darwis,MDA menghadiri acara rapat paripurna DPRD Provinsi Babel bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kelurahan Air Itam Pangkalpinang Rabu 31/08/2022.
Pembahasan dalam rapat paripurna DPRD ini yaitu rapat paripurna Penyampaian RAPBD perubahan tahun anggaran 2022, rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap perubahan peraturan DPRD tentang tata tertib(TENTATIVE), rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dilanjutkan ranperda tentang penyelenggaraan pemerintan berbasis elektronik, rapat paripurna penyampaian ranperda diluar propemperda dan perubahan peraturan DPRD tentang Kode etik dan peraturan DPRD tentang Tata beracara BK, rapat paripurna pembentukan 4 pansus.
Sambutan PJ.Gubernur dibacakan oleh Sekda Kepulauan Bangka Belitung Naziarto
Pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung harus melakukan penyesuaian terhadap alokasi pendapatan dan belanja yang bersumber dari dana alokasi khusus (dak) pada struktur anggaran dan mengalokasikan dukungan pendanaan untuk pelaksanaan G20 di belitung yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai dengan 9 september 2022 yang akan datang.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama saudara ketua, para wakil ketua dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah turut serta, baik dalam pembahasan maupun dalam
pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan apbd Ta 2022 ini,” kata Naziarto“Kita semua dituntut untuk bekerja keras agar sasaran program dan kegiatan pembangunan tersebut dapat tercapai tanpa mengurangi sikap kehati-hatian dalam menjalankannya untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, khususnya di negeri serumpun sebalai yang kita cintai ini,” tegas Naziarto
Dalam hal itu, sekda melanjutkan untuk ini saya mengajak bapak ketua, wakil ketua, anggota DPRD yang terhormat dan kita semuanya untuk bersama-sama meneliti, membahas, mengkoreksi, menyetujui dan menetapkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun
anggaran 2022 ini.
“Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD provinsi Kep Bangka Belitung (PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS) menerima dan menyetujui tentang RAPBD perubahan tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi peraturan tata tertib DPRD provinsi Kep Bangka Belitung sedangkan fraksi PPP tidak memberikan pendapat akhir,” lanjut sekda
Penyerahan draf dua Raperda terkait RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan Perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut PJ.Gubernur diwakili Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Babel, Kajati Babel diwakili, Ketua DPRD Babel, Anggota dewan DPRD, Kabinda diwakili, Danlanal Babel, Ketua pengadilan tinggi Babel dan hadirin lainnnya.
(RD.Penrem 045/Garuda Jaya)
Editor : Samsul Hidayat