Kasrem Hadiri FGD Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Dalam Penyesuaian Harga BBM 

  • Bagikan

PangkalPinang, TajukBabel.com,-

Pangkalpinang. Kasrem 045/Garuda Jaya Kolonel Inf Parluhutan Marpaung mewakili Danrem Brigjen TNI Ujang Darwis, MDA mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Dalam Penyesuaian Harga BBM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Acara diadakan Senin 12/09/2022;di Gedung Tribrata Polda Babel dengan Tema “Strategi Pemerintah pada program tepat sasaran untuk Indonesia puluh lebih cepat Bangkit Lebih Kuat”.

Acara yang diadakan antara lain paparan materi, diskusi dengan Moderator Suhardi dan Ida Agustina, Narasumber Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Pati Jaya, S.E., MM, Kepala Kanwil Djpb Provinsi Babel Dr Edih Mulyadi, Sales Area Manager (SAM) Retail Sumsel Babel Sadli

Ario Priambodo, Kadis Tenaga Kerja Provinsi Babel Ir Elfiyana dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Babel Amir Syahbana.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Babel Ridwan Djamaludin, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra, Wakajati Babel Harli Siregar SH.,M Hum, Kabinda Babel Imam Santoso.

Selain itu hadir dari berbagai Kepala Instansi Pemprov Babel, Mahasiswa, tokoh masyarakat, Pengelola SPBU, pejabat Kementerian Sosial RI secara daring dan para Forkopimda Kabupaten/Kota Se- Provinsi Babel secara daring dan undangan lainnya.

Kapolda dalam sambutannya Mengatakan bahwa Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Sosialisasi kebijakan pemerintah dalam penyesuaian harga BBM bersubdisi di Provinsi Kepulauan Babel.

03 September 2022 Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam keputusan menteri ESDM Nomor : 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Kapolda mengungkapkan bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan pro –kontra di kalangan masyarakat. banyak

pendapat yang muncul tanpa diikuti oleh data –data yang akurat yang dapat menimbulkan dilema terhadap masyarakat.

(R H. Penrem 045/Gaya).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *