KPID Babel Lakukan Silaturahmi dan Sosialisasi ke LPKA Pangkalpinang

  • Bagikan

PangkalPinang, TajukBabel.com,-

Komisi penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bangka Belitung berkunjung ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel dalam rangka silaturahmi sekaligus melakukan sosialisasi terkait tugas dan fungsi KPID dan Program Literasi Digital, Senin (17/10/2022).

Kedatangan Tim KPID Babel disambut hangat oleh Kepala LPKA Pangkalpinang, Nanang Rukmana beserta jajaran, mulai dari pejabat eselon IV dan V serta seluruh pegawai diruang aula LPKA Pangkalpinang.

“Kami bersyukur hari ini LPKA Pangkalpinang kedatangan tamu special dari KPID Babel untuk bersilaturahmi dan mensosialisasikan terkait UU penyiaran dan tugas serta kewenangan KPID yang mana semua ini akan menjadi pengetahuan dan ilmu bagi seluurh pegawai LPKA,” ucap Nanang.

Dalam kesempatan ini, Nanang juga menjelaskan sedikit mengenai tugas dan wewenang serta pembinaan apa saja yang telah diberikan LPKA Pangkalpinang kepada seluruh anak-anak yang sedang menjalani masa pidana di LPKA.

Ketua KPID Babel, Imam Ghozali sangat berterimakasih kepada Kepala LPKA Pangkalpinang beserta jajaran yang telah menerima kunjungan Tim KPID Babel.

Kedatangan Tim KPID Babel juga diikuti oleh wartawan dari TVRI Babel dan Radio RRI Sungailiat yang sekaligus meliput kegiatan silaturahmi dan sosialisasi ini.

“Kami sadar bahwa kami tidak bisa berdiri sendiri, kami harus bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait untuk menyampaikan kepada sleuruh masyarakat berkenaan dengan yang namanya literasi”, tutur Imam Ghozali.

“KPID Babel harus tumbuh dan berkembang, salah satunya dengan cara menjalin silaturahmi dan koordinasi dengan stakeholder terkait,” tambahnya.

Imam juga menyampaikan bahwa pada tanggal 2 November 2022 mendatang aka nada peralihan TV analog ke TV digital. Ia berharap melalui momentum ini, semua informasi tentang peralihan ini dapat tersosialisasikan dan diteruskan hingga dikalangan masyarakat luas.

“Tidak hanya itu saja, KPID Babel juga menyampaikan manakala ada acara-acara TV yang menayangkan siaran yang dinilai kurang baik dan tidak tepat, maka KPID Babel berharap masyarakat dapat menyampaikan langsung kepada KPID Babel dan identitas pelapor akan dirahasiakan,” sampai Imam

Menyinggung tentang publik figur yang melakukan tindak pidana seperti kekerasaan dalam rumat tangga (KDRT), Imam menegaskan bahwa KPI tidak akan memberikan ruang bagi seorang publik figur tersebut untuk tampil dalam berbagai acara TV dan Radio.

Terkait informasi hoax, KPID Babel kembali menyerukan agar tidak mudah termakan oleh setiap isu yang belum tentu kebenarannya, mengingat banyak sekali isu-isu yang hoax yang beredar diberbagai flatform media sosial.

Sebelum mengakhiri kegiatan ini, Ketua KPID Babel menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang atas kolaborasi dan kerjasamanya dalam kegiatan silaturahmi dan sosialisasi di LPKA Pangkalpinang. (Rdf).

Editor : Samsul Hidayat

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *