Ini Tujuan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Dalam Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan ASN

  • Bagikan

Penulis : SK

Bangka Barat, TajukBabel.com,-

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bertekad membersihkan kalangan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dari penyalahgunaan narkotika.

Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming mengatakan hal tersebut usai menghadiri Forum Group Discussion( FGD ), dengan tema “Melindungi SDM Provinsi Babel dari Bahaya Narkotika Menuju Indonesia Maju “, yang digelar

Ditresnarkoba Polda Babel di Ballroom Novotel, Pangkalpinang, Rabu ( 15/2/23 ).

“Jadi kita harus memperkuat kita dulu terutama di kalangan ASN, memastikan kawan – kawan ASN khususnya di Kabupaten Bangka Barat terbebas dari narkoba,” cetus Bong Ming Ming.

Menurut Bong Ming Ming, bersihnya kalangan ASN dari penggunaan narkotika sangat penting, sebab mereka tidak akan dapat bekerja produktif bila masih terlibat dengan narkoba.

“Dan bagaimana kita melakukan perlawanan terhadap narkoba seandainya di internal kita masih ada ASN yang terlibat narkoba,” imbuhnya.

Terkait hal itu, Pemda Bangka Barat telah melakukan beberapa program, salah satunya Bangka Barat Bersinar, bersih dari narkoba. Program ini kata Bong Ming Ming bertujuan untuk memastikan bahwa ASN di lingkungan Pemkab Bangka Barat benar – benar bersih dari narkoba.

Test narkotika terhadap kalangan ASN pun juga sedang gencar dilakukan. Bila terbukti ada yang mengkonsumsi barang haram tersebut dan tidak bersedia direhabilitasi, maka Pemda kata Wabup tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan.

“Ada beberapa memang sempat terdeteksi dia termasuk pemakai, sudah kita arahkan untuk dilakukan rehabilitasi. Kalau tidak ia lakukan, upaya terakhir adalah pemecatan,” tegas Bong Ming Ming.

Bangka Barat pernah memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sekitar tahun 2016, tapi dibubarkan pada Februari 2017.

Bong Ming Ming tidak menampik kehadiran BNK sangat penting untuk penguatan penanggulangan narkoba. Itu bisa dilakukan dari desa, kecamatan, hingga ke level provinsi dan nasional, yang diperkuat di masing – masing kabupaten.

Namun untuk membentuk kembali BNK, menurut Wabup tentu harus dilihat dulu apakah memang ada regulasi yang mengatur Badan Narkotika dibentuk di wilayah kabupaten.

“Maka pulang dari sini akan kita diskusikan dengan Kesbangpol tentang pembentukan BNK, apakah memang ada aturannya untuk wilayah kabupaten atau tidak, kalau memang ada akan kita dorong ke arah sana. Kita lihat dulu secara aturanmu memungkinkan atau tidak,” tutupnya.

Sumber : Cmnnews id.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *