Penulis : Yudi
Bangka Selatan, Tajukbabel.com,-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung mengadakan kegiatan istimewa dengan menggelar acara “Nikah Same-Same” gratis bagi masyarakat, di Kantor Kejati, mulai pukul 08.15 WIB hingga selesai, Senin (17/07/2023).
Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 serta merayakan HUT ke-23 Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung tersebut berhasil menarik perhatian para pasangan calon pengantin, terutama mereka yang mengalami kesulitan secara ekonomi untuk menggelar akad nikah dan mendapatkan kepastian hukum dalam pernikahan.
Acara “Nikah Same-Same” ini juga memberikan solusi bagi masyarakat yang telah menikah secara sah namun belum mendapatkan legalitas pernikahan dari pemerintah karena belum memiliki buku nikah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Asep Maryono, S.H., selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, secara resmi membuka acara “Nikah Same-Same”.
Hadir pula sejumlah tokoh penting, antara lain Riama Sihite, S.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Eddy Supriadi, M.Pd., selaku Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Rusdiono yang mewakili Ketua DPRD Bangka Selatan, dan H. Jamaludin, S.Ag., M.H., selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan.
Kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi dari Eddy Supriadi, M.Pd., selaku Sekretaris Daerah Bangka Selatan, yang mewakili Bupati Bangka Selatan.
“Kegiatan “Nikah Same-Same” ini memberikan kepastian hukum terhadap pernikahan masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan, terutama bagi mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi,” ucap Eddy.
Selain itu, H. Jamaludin, S.Ag., M.H., selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan, juga memberikan apresiasi karena kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menyelesaikan permasalahan administrasi pernikahan dan identitas kependudukan bagi masyarakat Bangka Selatan.
Dalam acara ini, terdapat total 53 pasangan calon pengantin, dengan 48 pasangan berasal dari wilayah Pulau Bangka dan 5 pasangan berasal dari Kabupaten Bangka Selatan. Pasangan calon pengantin dari Kabupaten Bangka Selatan antara lain Ahmad Zikri dan Hana Maimunah, Rony dan Sri Suryani, Hartono dan Fitri, Satria Adi dan Wiwi Inayah dari Kecamatan Simpang Rimba, serta Toni dan Esy dari Desa Nangka Kecamatan Air Gegas.
Kegiatan “Nikah Same-Same” ini merupakan salah satu bentuk Bhakti Sosial yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Bangka Belitung.
Selain memberikan bantuan ekonomi kepada pasangan yang siap menikah namun kesulitan secara finansial, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dari peran aktif Kejaksaan Tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal kepastian hukum dalam pernikahan bagi masyarakat.
Dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 dan HUT IAD ke-23, acara “Nikah Same-Same” berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, memberikan kebahagiaan kepada pasangan-pasangan calon pengantin serta menyumbangkan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.