Desa Ketap Adakan Penyuluhan Hukum

  • Bagikan

Bangka Barat, Tajukbabel.com,-

Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Pemerintah Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, dalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur, Selasa (1/8/23).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangka Barat Johan Ciptadi S.H mengatakan bahwa peningkatan pengawasan dana desa serta memberikan manfaat tentang hukum yaitu Jaksa Jaga Desa.

“Dirinya mengajak seluruh Kepala Desa lebih bijak dalam melangkah, dan memanfaatkan fasilitasi yang ada didesa seperti perkebunan dan hasil perputaran ekonomi yang ada didesa,” kata Johan Ciptadi dihadapan 11 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Jebus.

Menurutnya administrasi kunci setiap desa untuk menghindari hal-hal yang berpacu pada hukum.

“Tentunya kalau tentang administrasi ini harus jelas, untuk itu mari bersama-sama setiap menjaga administrasi,” ajak Johan Ciptadi.

Masih kata Johan Ciptadi S.H, bagian administrasi tidak mudah, dia harus teliti dalam penggunaan dana desa setiap ada kegiatan langsung dicatat sehingga menghilangkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya jelaskan untuk bagian administrasi pasti lah rumit, kuncinya ya di administrasi,” ujar Johan Ciptadi.

Kepala Desa Ketap Asyro Hasbar S.AG, penyuluhan hukum merupakan hal penting bagi setiap Kepala Desa.

“Aparatur desa dalam menjalankan tugasnya, agar kita tau mana regulasi yang harus kita jalankan , sehingga kita tidak terjerat hukum dalam menjalankan tugas kita,” tutur Asyro Hasbar.

Menurut Asyro Hasbar dengan adanya kegiatan ini semua desa bisa lebih bersinergi kepada Kejari Bangka Barat.

“Dengan adanya ini kami berharap setiap desa bisa bersinergi dengam Kejari, membina kebersamaan untuk keselamatan kita,” tutup Asyro Hasbar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *