Jakarta, Tajukbabel.com,-
Puluhan Penyidik dari Jampidsus Kejagung merampungkan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sabtu 4 Oktober 2024 pukul 00.23 WIB.
Penggeledahan dilakukan sejak Jumat 3 Oktober 2024 pukul 11.00 WIB atau lebih dari 13 jam.
Penggeledahan dilakukan Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung antara lain di ruang Sekjen LHK Bambang Hendroyono, Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Hanif Faisol Nurofiq, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto serta Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani.
Barang bukti yang disita dan diangkut dengan dengan menggunakan mobil Hiace yakni 4 boks kontainer dan 2 buah kardus.
Di setiap boks kontainer bertuliskan keterangan yang menandakan asal barang bukti tersebut. Dua boks kontainer pertama bertuliskan Biro Hukum I dan Biro Hukum II. Sementara di boks lain bertuliskan ruang IPHL.
Satu Boks berpenutup warna Ungu terlihat tulisan disita Dari Ruang Kerja Direktur Gakum
Sementara Dirjen Gakum KLHK Dr. Rasio Ridho Sani, MCom, MPM. saat dikonfirmasi tetkait Barbuk yang diamankan oleh kejagung diuang kerjanya belum memberikan keterangan resmi meski telah berhasil terkonfirmasi
Sebelumnya, berdasarkan Keterangan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, penggeledahan ini adalah terkait perkara dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit pada tahun 2016-2024.
Belum ada keterangan lebih lanjut yang menjelaskan duduk perkara kasus ini.
“Benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis 3 Oktober 2024.