Bangka Tengah, Tajukbabel.com,-
Di tengah – tengah kegembiraan dalam rangka Hut Bhayangkara ke 79 tahun yang di rayakan oleh Korp Bhayangkara se indonesia, Kepolisian Sektor Polsek Sungaiselan mendapatkan penghargaan.
Sebanyak 9 Personil Polsek Sungaiselan di ganjar penghargaan dalam rangka pengungkapan kasus menonjol yang berada di wilayah hukum Polsek Sungaiselan.
Kepolisian Sektor Polsek sungaiselan sampai dengan bulan juni 2025 ini telah mengungkap beberapa kasus antara lain curat, curanmor, Senjata api rakitan (Senpi), Senjata tajam (Sajam), penganiayaan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi dari total tersebut sebanyak 14 Laporan Polisi ( LP ) dan 27 tersangka yang di amankan dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Bangka tengah Akbp Dr. I Gede Nyoman Bratasena, Sik, Mik melakui Kapolsek Sungaiselan Iptu Sugiyanto, SH. menyampaikan bahwa “selamat bagi personil yang menerima penghargaan, melalui pemberian penghargaan ini, diharapkan dapat memberikan motivasi bagi seluruh personel agar lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat”.
Kapolsek Sungaiselan Iptu Sugiyanto, SH. Menyampaikan juga bahwa Polsek Sungaiselan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Sungaiselan.
“Dalam memberikan pelayanan dan memberikan rasa aman, untuk itu tidak ragu – ragu apabila ada tindak pidana di wilayah Polsek Sungaiselan harus di ungkap karena itu adalah penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ucap mantan Kasatpol Airud Polres Bangka Barat ini.
Kapolsek juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga yang telah berperan aktif membantu polri dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kec. Sungaiselan agar selalu tercipta situasi yang aman, nyaman dan kondusif
“Setiap kebaikan, kerja keras, dan pengorbanan tidak akan pernah sia-sia,” tegasnya”.
Sumber : Humas Polsek Sungai Selan