Ungkap Upal Hitungan Jam !!! Ketua Firma Hukum Adil Yustia Bangsa Babel, Berikan Apresiasi Kepada Kompol Fatah Meilana

  • Bagikan

Bangka Barat, Tajukbabel.com

Dalam hitungan jam akhirnya Kepolisian Sektor Polsek Jebus berhasil menangkap seorang pendekar pengedar Uang Palsu di Kecamatan Parittiga dia adalah RDH 24 tahun.

Dibawah kepimpinan Kompol Fatah Meilana, S.H, M.H yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Jebus, dalam hitungan jam mengungkap kasus pengedaran Uang Palsu di Kecamatan Parittiga Jebus.

Hal itu menuaikan apresiasi dari Samsul Hidayat Firma Hukum ADIL BANGSA YUSTISIA DPW Babel.

“Ini merupakan kerja yang luar biasa, saya sangat mengapresiasi kan Polsek Jebus telah sigap dalam mengungkap kasus pengedaran uang palsu yang telah merasakan masyarakat,” kata Samsul Hidayat, Minggu (28/9/2025).

Masih dikatakannya udah sepatutnya ini menjadi sebuah apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolsek Jebus serta Tim yang telah bertugas.

“Karena ini hanya hitungan jam, itu bukan hal yang mudah, ini adalah luar biasa,” ucap Samsul.

Seperti diketahui sebelum menjabat sebagai Kapolsek Jebus Kompol Fatah Meilana pernah mengemban tugas di Kasat Reskrim Polres Belitung dan Kasat Reskrim Polres Belitung Timur berbagai prestasi yang telah dicapainya dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Banyak hal yang telah berhasil ia ciptakan kepada masyarakat Parittiga Jebus dalam pengungkapan kasus, bravo Polsek Jebus,” tutup Samsul sembari tersenyum.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *