Jebus, TajukBabel.com,-
Meskipun harga timah dunia turun secara drastis tidak membuat pudar semangat para penambang yang nakal. dan seperti yang ditegaskan Kapolri kepada jajarannya untuk tindak tegas Ilegal Mining. Selasa (27/09/2022) siang.
Seperti hal nya dan marak nya penambangan timah pasir ilegal yang masih beroperasi hingga saat ini, pasalnya lokasi tersebut masuk kawasan HL (Hutan Lindung) sudah sering ditertibkan, dan sudah dipasang Plang dilarang menambang oleh KPHP Jebu Bembang Antan namun. tidak diindahkan plang itu. tepat nya di hutan bakau. di desa Pebuar, kecamatan Jebus, kabupaten Bangka Barat.Plang dilarang melakukan penambangan dikawasan Hutan Lindung Foto : (Ist).
Dalam pantauan media dilapangan, Selasa (27/09/2022) terlihat ada sekitar 6ponton rajuk, yang sudah siap mengeruk isi dalam bumi, untuk mengambil timah didalam nya, disela-sela tersebut pekerja Tambang tersebut yang tidak mau nama nya dipublikasikan mengatakan.
“Kalau tidak ada perinta kami juga gak berani kerja dikawasan ini pak, kami juga hanya pekerja pak dan sudah ada meminta ijin kepada pihak desa pak,” ucap dia.
Saat disinggung siapa pemilik tambang narasumber yang tidak mau nama dipublikasikan melanjutkan
“Kami hanya pekerja pak, kalau pemilik nya punya inisial A dan J pak kalau nomor nya kami gak ada pak,” lanjut dia.
Dalam hal itu, media konfirmasi kepada Kapolsek Jebus melalui via WhatsApp terkait tambang yang masih beroperasi di hutan bakau desa Pebuar, hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi.
Seperti hal nya yang dikatakan kepala KPHP Jebu Bembang Antan Panji Utama S.H mengatakan
“Baik Terimakasih Informasi nya nanti akan dicek pak,” terang Panji.
Sementara itu, media melanjutkan konfirmasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Moh Irhamni melalui via WhatsApp, ia mengatakan
“Nanti kita cek,” tegas nya dalam pesan singkat WhatsApp.
Hingga berita ini terbitkan, Media masih mengupayakan Melakukan konfirmasi resmi kepada pihak-pihak APH setempat.