Kisah Pilu!!! Tempat Hiburan Malam, Cafe 32 Tempat Tambatan 40 Karyawan

  • Bagikan

Penulis: Samsul Hidayat

Bangka Barat, TajukBabel.Com,-

Tempat Hiburan Malam yang selama ini selalu dikonotasikan negatif kadangkala memiliki sedikit cerita dibaliknya.

Seperti halnya Tempat Hiburn Malam Cafe Ahin 32 yng berada di dusun Puput, kecamatan Parit tiga, kabupaten Bangka Barat. (Babar). Selasa (31/05/22).

Baru baru ini, ada peristiwa perkelahian yang melibatkan pengunjung. Hal ini diluar perhatian dan pengawasan Pengelolah.

standartnya, pengelola telah menerapkan Sistem keamananan serta pengawasan yangbm ketat terhadap para pengunjung.

Selain Menjadi Tempat Hiburan malam bagi para pengunjung, THM Ahin 32 juga merupakan tempat bernaung, mencari nafkah serta penghidupan bagi 40an karyawan nya.

Sebagian besar karyawan ahin 32 merupakan pendatang yang dikerjakan untuk membantu minimal mengurangi angka pengangguran serta potensi tindak kriminalitas yang timbul akibat meningkatnya angka pengangguran.

Dalam hal itu, Cafe Ahin 32 yang sudah berdiri lebih dari 22 tahun masa usaha, merupakan usaha keluarga yang didirikan dengan tujuan membantu membuka lapangan kerja bagi yang membutuhkan.

Hadirnya Ahin cafe 32 juga dirasakan manfaat oleh masyarakat sekitar, dimana cafe tersebut jg selalu hadir dalam kegiatan yang diadakan oleh warga masyarakat sekitar.

Kepada media salah satu warga masyarakat mengatakan:

“Adanya cafe ahin 32 kami tidak merasa keberatan, bahkan kami malah terbantu ketika ada kegiatan kemasyarakatan ahin 32 ada dan hadir untuk masyarakat. terangn Ac

Ketika dikonfirmasi kepada pemilik cafe ahin 32 mengatakan :
Usaha kami sudah berjalan lebih kurang 22 tahun, tujuan kmi berdiri salah satunya membantu membuka lapangan kerja dan sekarang ada 40an pekerja yang bekerja serta membantu kami. terang Ah

Ketika ditanya tentang kejadian keributan berujng perkelahian tersebut dirinya, pun menjawab:

Sebenarnya pengawasan kami sudah sangat ketat, kejadian itu begitu singkat, dan upaya kami adalah melakukan pertolongan dengan membawa korban terluka dibantu dengan kawan kawannya kepuskesmas sekar biru kecamatan parit tiga. terang Ah.

Cafe Ahin 32 juga diketahui memberikan Sumbangan Untuk Pembangunan Daerah (PAD) yang dipungut oleh petugas pungut yang resmi darivkabupaten yang ditempatkn di kecamatan seperti yang disampaikan oleh camat Parit tiga.

Sebenarnya kalo belum ada izin, tadak ada dasar utk PAD, tapi oleh Karena selama ini mereka masih buka, baik sembunyi maupun terang terangan dan mereka ada penghasilan maka mereka untuk beberapa bulan ini dipungut iuran PAD oleh petugas pungut yang resmi dari kabupaten yang ditemptkn di kecamatan. Itu berdasarkan surat edaran bupati Bangka Barat, dengan dasar bahwa walaupun THM belum punya izin tapi selama ini THM sudah beroperasi dan sudah barang tentu ada penghasilan. Terang Camat Parittiga

Melanjutkan ke pemilik cafe, tentang situasi terbaru THM Ahin 32 dan pemilik pun mengatakan

“Untuk saat ini kami sedang berusaha lengkapi legalitas usaha kami, dan imbas dari keributan kemarin, Lokasi THM cafe Ahin 32 masih tergaris polisi, dan belum diijinkn untuk beraktifitas. Harapannya ini tidak berlangsung lama, kasihan para pekerja kami, yang menggantungkan hidup di usaha kami ini”. tutup Ah

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *