Penulis : SH
Bangka Barat, Tajukbabel.com,-
Laka tambang kembali terjadi di Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat hal ini bukan kali pertama terjadi , namun kesekian kalinya.
Pasalnya insiden tragis tersebut berada dalam pengawasan IUP PT Timah menewaskan tiga pekerja penambang timah pada Jum’at (22/8/2025). Sementara dua sudah ditemukan, satunya masih dalam upaya pencarian.
Suhendar SH MM, Praktisi Hukum asal Lembaga Hukum Indonesia (LHI) Ketika di konfirmasi menegaskan bahwa Laka Tambang tak bisa dilepaskan dari Prosedur hukum terlebih apabila ada Korban Jiwa.
“Laka Tambang, apalagi yang menyebabkan Korban Jiwa Layak untuk diproses Hukum,” ujar Suhendar SH MM, Sabtu (23/8/2025).
Advokat yang telah beracara di berbagai Kota besar ini pun meminta APH memeriksa Perusahaan tersebut.
“Ada banyak pasal yang bisa menjerat perusahaan, pasal yang paling nampak adalah kelalaian,” kata Suhendar S.H.
Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa itu pidana pemilik CV atau perusahaan harus bertanggungjawab dari Keselamatan Para Pekerja.
“Atas hal ini kami meminta agar APH Polres Bangka Barat lebih serius menangani perkara ini. Kami akan bersurat dan mengawal hal ini,” tegas Suhendar S.H.
Tak sampai disitu Junar (29) juga mengatakan hal serupa ini bukan kali pertama terjadi, ia mengatakan tambang tersebut masuk IUP PT Timah yang masuk dalam CV, SPK ( Surat Perintah Kerja).
“Setau saya punya bos Parittiga CV nya yang berkerja sama dengan PT Timah, kami berharap keluarga korban mendapatkan santunan yang sepantasnya,” kata Junar.
Dalam hal itu Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menangani kejadian ini, termasuk akan memanggil pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan tambang, terutama menyangkut penerapan standar keselamatan kerja.
“Kami akan memanggil dan memeriksa pemilik tambang serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional di lokasi ini. Aspek keselamatan kerja menjadi perhatian serius, dan kami tidak akan membiarkan kelalaian yang mengorbankan nyawa,” tegas Kapolres, dalam press release.
Dalam kegiatan penanganan di lokasi, Polres Bangka Barat menerjunkan tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah, bersama personel dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim. Mereka melakukan olah TKP, evakuasi korban, serta mengumpulkan bukti-bukti awal dan keterangan dari para saksi di lapangan.
“Kami masih mengumpulkan informasi terkait status legalitas tambang dan pelaksanaan standar operasional kerja di lapangan. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai prosedur,” ujar AKP Fajar Riansyah di lokasi kejadian.