Penulis : Dika
Pangkalpinang, Tajukbabel.com,-
Direktur PT. Media Karya Citra Persada, Yan Hairi dipanggil Penyidik Subdit II Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Kriminal Khusus Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Yan dipanggil ke Polda Babel atas laporan yang dilayangkan Rina Tarol terkait dugaan tindak pidana kejahatan perbankan.
Yan Hairi mendatangi Polda Babel pada Rabu (14/06/2023) sekitar pukul 10.00 wib langsung menuju ruang penyidik Subdit II Fiskal, Moneter dan Devisa Dit Krimsus Polda Babel.
Ketika dikonfirmasi oleh tim media melalui telepon selulernya, Yan Hairi membenarkan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik dan mendatangi Polda Babel sekitar pukul 10.00 pagi.
“Iya bener terkait laporan ibu Rina, ini masih di Polda saya, nanti saya kesitu ya untuk konfirmasi lebih lanjut,” ujar Yan Hairi.
Menurut Yan hingga pukul 15.11 wib pemeriksaan terhadap dirinya belum juga selesai.
Sementara Pihak Polda Babel baik melalui Kasubdit II, Kabid Humas maupun Wadir Krimsus belum memberikan keterangan apapun soal pemanggilan tersebut saat dikirim pesan singkat oleh wartawan melalui chat what’app ke nomor pribadi masing – masing.
Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Media Karya Citra Persada, Yan Hairi dilaporkan oleh nasabah Bank Sumsel Babel, Rina Tarol melalui Kuasa Hukum nya David Wijaya, SH dengan dugaan penipuan dan penggelapan atau dugaan pemalsuan.
Selain itu, Bank Sumsel Babel juga turut dilaporkan atas tuduhanTindak Pidana Perbankan karena dianggap melakukan penarikan dan pemindahbukuan dana nasabah tanpa izin, tidak melalui prosedur yang benar sehingga menyebabkan kerugian nasabah hingga miliaran rupiah.
Terkait tuduhan dan laporan tersebut sampai saat ini pihak Bank Sumsel Babel belum mau memberikan klarifikasi dan statement apapun kepada media.
Sumber : Media Grup.