Menu

Mode Gelap
Wow!!!! Polres Bangka Barat Gelar Lomba Menembak Polsek Simpang Teritip Berhasil mengamankan Pelaku Pencurian Buah Sawit PT.BPL Segera Daftarkan diri anda lomba Burung Berkicau HUT Bhayangkara ke-76, Polres Bangka Barat  Penambang Liar, Kembali Duduki dan Kuasai Perairan Laut Dante Waww!!!Ketua DPC PPP Bangka Barat Menghijaukan Lahan Bekas Tambang

Polda Kepulauan Bangka Belitung · 14 Jun 2023 19:19 WIB ·

Penyidik Ditkrimsus Polda Babel Periksa Direktur PT Media Karya Atas Dugaan Pidana Kejahatan Perbankan


 Penyidik Ditkrimsus Polda Babel Periksa Direktur PT Media Karya Atas Dugaan Pidana Kejahatan Perbankan Perbesar

Penulis : Dika

Pangkalpinang, Tajukbabel.com,-

Direktur PT. Media Karya Citra Persada, Yan Hairi dipanggil Penyidik Subdit II Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Kriminal Khusus Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Yan dipanggil ke Polda Babel atas laporan yang dilayangkan Rina Tarol terkait dugaan tindak pidana kejahatan perbankan.

Yan Hairi mendatangi Polda Babel pada Rabu (14/06/2023) sekitar pukul 10.00 wib langsung menuju ruang penyidik Subdit II Fiskal, Moneter dan Devisa Dit Krimsus Polda Babel.

Ketika dikonfirmasi oleh tim media melalui telepon selulernya, Yan Hairi membenarkan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik dan mendatangi Polda Babel sekitar pukul 10.00 pagi.

“Iya bener terkait laporan ibu Rina, ini masih di Polda saya, nanti saya kesitu ya untuk konfirmasi lebih lanjut,” ujar Yan Hairi.

Menurut Yan hingga pukul 15.11 wib pemeriksaan terhadap dirinya belum juga selesai.

Sementara Pihak Polda Babel baik melalui Kasubdit II, Kabid Humas maupun Wadir Krimsus belum memberikan keterangan apapun soal pemanggilan tersebut saat dikirim pesan singkat oleh wartawan melalui chat what’app ke nomor pribadi masing – masing.

Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Media Karya Citra Persada, Yan Hairi dilaporkan oleh nasabah Bank Sumsel Babel, Rina Tarol melalui Kuasa Hukum nya David Wijaya, SH dengan dugaan penipuan dan penggelapan atau dugaan pemalsuan.

Selain itu, Bank Sumsel Babel juga turut dilaporkan atas tuduhanTindak Pidana Perbankan karena dianggap melakukan penarikan dan pemindahbukuan dana nasabah tanpa izin, tidak melalui prosedur yang benar sehingga menyebabkan kerugian nasabah hingga miliaran rupiah.

Terkait tuduhan dan laporan tersebut sampai saat ini pihak Bank Sumsel Babel belum mau memberikan klarifikasi dan statement apapun kepada media.

Sumber : Media Grup.

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Ini Perolehan Kepada Satreskrim Polres Bangka Barat

21 September 2023 - 12:36 WIB

Terkait Tambang Ilegal di Perairan Tembelok, Ini Kata Kapolres Bangka Barat

18 September 2023 - 19:37 WIB

Terkait BBM Subsidi, Ini Tindakan Kapolres Babar

18 September 2023 - 13:05 WIB

Kapolda Babel Ingatkan Anggotanya Agar Tidak Terlibat Dengan Perjudian

12 September 2023 - 14:58 WIB

Tim Voli Putri Babel Sapu Bersih Kemenangan Dan Pastikan Satu Tempat Di Jakarta

7 Agustus 2023 - 08:48 WIB

Setelah Dua Hari Tak Ada Kabar Warga Desa Telak Ditemukan Sat Polairud Polres Bangka Barat

4 Agustus 2023 - 19:38 WIB

Trending di Pemerintah & Polisi