Si Jambret Akhir nya Menentap Dijeruji Besi

  • Bagikan

Bangka Barat, TajukBabel.com,-

Akhir nya Penjambretan di depan Rumah Makan Warjo, Jalan Kimjung desa Puput, kecamatan Parit Tiga, berhasil diringkus Polsek Jebus. kejadian Penjambretan Terjadi pada Hari Sabtu ( 2/7/2022) sekira Pukul 11.00 Wib.

Pada Saat Itu Korban Atas Nama Gita Ria ( 32 Tahun ) warga Dusun Jebu Darat desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga. Pada saat itu korban hendak menuju pusat perbelanjaan “AFU TOSERBA” menggunakan sepeda motor bersama anaknya,kemudian pada saat jalan didepan warjo Korban kaget setelah diberitahu oleh anaknya bahwa dompet pelapor yg dipegang anaknya yg duduk di belakang pelapor telah diambil seorang laki-laki yg tidak dikenalinya.

Mengetahui hal tersebut, Korban langsung memutar arah sepeda motor dan berusaha mengejar lelaki tersebut. namun Usaha Tersebut gagal. Dengan kejadian tersebut, pelapor kehilangan barang berharga berupa emas 10 mata, uang Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), hp merk vivo Y91 dan KK beserta KTP Korban dan suami.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000,00- ( lima juta rupiah ) dan selanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Jebus.

Mendapat Laporan Tersebut, Polsek Jebus Bergerak Cepat dengan Mengumpulkan semua Informasi di lapangan. Pada hari Sabtu ( 9/7/2022 ) sekitar pkl 13.00 Wib, Personil Reskrim Polsek Jebus mendapat informasi bahwa Pelaku berada di seputaran jalan kimjung desa Puput, kecamatan Parittiga, Kabupaten bangka barat .

Selanjutnya tim Spider polsek jebus langsung bergerak dan menuju ke lokasi untuk menyelidiki keberadaan Pelaku. Selanjutnya berhasil mengamankan Pelaku berinisial S ( 32 tahun ) asli pemulutan kabupaten Ogan Ilir propinsi Sumatera Selatan yang selama ini tinggal di Kampung Palembang desa sinar manik kecamatan Jebus, yang waktu itu sedang berada di Jalan raya kimjung, desa puput, yang sedang mengendarai sepeda motor nya dan anggota Reskrim Polsek Jebus berhasil mengamankan pelaku.

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka barat membenarkan Tentang Penangkapan Pelaku Penjambretan di Depan rumah Makan Warjo parit tiga dan menghimbau agar masyarakat lebih berhati hati dalam beraktifitas mengingat terjadinya Penurunan Harga Komuditas Penghasilan baik dari segi pertambangan dan Perkebunan.

“Kapolsek Jebus mengingatkan kepada masyarakat agar berhati hati dengan penipuan berkaitan dengan pergeseran mutasi jabatan di Polda Kepulauan Bangka Belitung. Polri Tidak pernah meminta bantuan kepada pihak manapun berkaitan dengan mutasi Pimpanan di Polda Kep Bangka Belitung khususnya di Polres Bangka barat,” tutup Kapolsek

Sumber : Humas Polsek Jebus 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *