Menu

Mode Gelap
Wow!!!! Polres Bangka Barat Gelar Lomba Menembak Polsek Simpang Teritip Berhasil mengamankan Pelaku Pencurian Buah Sawit PT.BPL Segera Daftarkan diri anda lomba Burung Berkicau HUT Bhayangkara ke-76, Polres Bangka Barat  Penambang Liar, Kembali Duduki dan Kuasai Perairan Laut Dante Waww!!!Ketua DPC PPP Bangka Barat Menghijaukan Lahan Bekas Tambang

Hukum/Kriminal · 10 Jul 2022 22:39 WIB ·

Si Jambret Akhir nya Menentap Dijeruji Besi


 Si Jambret Akhir nya Menentap Dijeruji Besi Perbesar

Bangka Barat, TajukBabel.com,-

Akhir nya Penjambretan di depan Rumah Makan Warjo, Jalan Kimjung desa Puput, kecamatan Parit Tiga, berhasil diringkus Polsek Jebus. kejadian Penjambretan Terjadi pada Hari Sabtu ( 2/7/2022) sekira Pukul 11.00 Wib.

Pada Saat Itu Korban Atas Nama Gita Ria ( 32 Tahun ) warga Dusun Jebu Darat desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga. Pada saat itu korban hendak menuju pusat perbelanjaan “AFU TOSERBA” menggunakan sepeda motor bersama anaknya,kemudian pada saat jalan didepan warjo Korban kaget setelah diberitahu oleh anaknya bahwa dompet pelapor yg dipegang anaknya yg duduk di belakang pelapor telah diambil seorang laki-laki yg tidak dikenalinya.

Mengetahui hal tersebut, Korban langsung memutar arah sepeda motor dan berusaha mengejar lelaki tersebut. namun Usaha Tersebut gagal. Dengan kejadian tersebut, pelapor kehilangan barang berharga berupa emas 10 mata, uang Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), hp merk vivo Y91 dan KK beserta KTP Korban dan suami.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000,00- ( lima juta rupiah ) dan selanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Jebus.

Mendapat Laporan Tersebut, Polsek Jebus Bergerak Cepat dengan Mengumpulkan semua Informasi di lapangan. Pada hari Sabtu ( 9/7/2022 ) sekitar pkl 13.00 Wib, Personil Reskrim Polsek Jebus mendapat informasi bahwa Pelaku berada di seputaran jalan kimjung desa Puput, kecamatan Parittiga, Kabupaten bangka barat .

Selanjutnya tim Spider polsek jebus langsung bergerak dan menuju ke lokasi untuk menyelidiki keberadaan Pelaku. Selanjutnya berhasil mengamankan Pelaku berinisial S ( 32 tahun ) asli pemulutan kabupaten Ogan Ilir propinsi Sumatera Selatan yang selama ini tinggal di Kampung Palembang desa sinar manik kecamatan Jebus, yang waktu itu sedang berada di Jalan raya kimjung, desa puput, yang sedang mengendarai sepeda motor nya dan anggota Reskrim Polsek Jebus berhasil mengamankan pelaku.

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka barat membenarkan Tentang Penangkapan Pelaku Penjambretan di Depan rumah Makan Warjo parit tiga dan menghimbau agar masyarakat lebih berhati hati dalam beraktifitas mengingat terjadinya Penurunan Harga Komuditas Penghasilan baik dari segi pertambangan dan Perkebunan.

“Kapolsek Jebus mengingatkan kepada masyarakat agar berhati hati dengan penipuan berkaitan dengan pergeseran mutasi jabatan di Polda Kepulauan Bangka Belitung. Polri Tidak pernah meminta bantuan kepada pihak manapun berkaitan dengan mutasi Pimpanan di Polda Kep Bangka Belitung khususnya di Polres Bangka barat,” tutup Kapolsek

Sumber : Humas Polsek Jebus 

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Sempat Hilang Akhirnya Sarip di Temukan Sudah Tak Bernyawa

13 September 2023 - 16:07 WIB

Senjatakan Dua Ekskavator Tambang yang di Duga Ilegal Berada di Lahan PT. Koba Tin

10 September 2023 - 17:19 WIB

Dua Sertifikat di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Jebus Digadai, Lainnya Kemana?

6 September 2023 - 07:53 WIB

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Dana BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason

26 Agustus 2023 - 15:38 WIB

Pengemudi Speedboat Hilang Tenggelam di Perairan Laut Suka Damai

22 Agustus 2023 - 22:03 WIB

Polisi Ungkap Lima Kasus Tambang Ilegal

18 Agustus 2023 - 00:05 WIB

Trending di Hukum/Kriminal