Sopir Yuda : Saya Disuruh Anggota Intel Kodam Insial G

  • Bagikan

Bangka Belitung, Tajukbabel.com,-

Kasus dugaan penyelundupan 10 ton pasir timah ke sebuah smelter swasta di kawasan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, kini memasuki fase krusial. Di satu sisi, seorang sopir truk secara gamblang menyebut nama oknum intel Kodam berinisial Gun sebagai pihak yang mengarahkan pengiriman.

Di sisi lain, Gun membantah keras dan menyebut seluruh pemberitaan sebagai “omong kosong tanpa bukti”.
Pertarungan narasi ini bukan sekadar soal benar atau salah.

Ia menyentuh jantung persoalan tata kelola timah di Bangka Belitung: apakah aparat benar-benar mengawasi, atau justru ikut bermain di belakang layar?
Pengakuan Sopir yang Menyebut Nama
Dalam penelusuran Tim Redaksi Radak Babel pada Minggu, 28 Desember 2025, sopir truk bernama Yuda memberikan pengakuan yang mengejutkan. Dengan nada gugup, Yuda menyebut bahwa dirinya tidak bergerak sendiri.

“Gun, bang Gun. Abang ni juga tau,” ucap Yuda, sambil mengakui bahwa Gun-lah yang menyuruh dan mengarahkan dirinya membawa pasir timah ke smelter swasta tersebut.

Pengakuan ini menjadi titik krusial. Yuda bukan sekadar saksi pasif, melainkan pelaku lapangan yang berada langsung dalam rantai distribusi pasir timah. Dalam banyak kasus kejahatan sumber daya alam, justru pengakuan pelaku lapangan kerap membuka tabir aktor intelektual di baliknya.

Bantahan Gun: Klaim Monitoring Wilayah Namun Gun membantah keras tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa kehadirannya di lapangan semata-mata dalam kapasitas monitor wilayah dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk laporan pimpinan.

“Saya tidak pernah melibatkan diri dalam aktivitas pertimahan, baik tambang maupun jual beli timah,” tegas Gun, Sabtu (3/1/2026).

Gun bahkan menyebut pemberitaan yang mengaitkan namanya sebagai tidak disertai bukti, data, maupun fakta lapangan.

Pernyataan ini menempatkan publik pada satu pertanyaan mendasar: jika memang hanya monitoring, mengapa nama Gun muncul dalam pengakuan langsung sopir pengangkut timah?
Kontradiksi yang Tidak Bisa Diabaikan
Kontradiksi antara pengakuan sopir dan bantahan oknum intel bukanlah perkara sepele.

Dalam konteks penegakan hukum, pengakuan saksi lapangan merupakan alat bukti awal yang seharusnya diuji secara serius, bukan sekadar dibantah melalui pernyataan pers.

Lebih jauh, dalih “monitor wilayah” kerap menjadi wilayah abu-abu yang rawan disalahgunakan. Tanpa garis batas yang tegas, monitoring bisa dengan mudah berubah menjadi pengawalan, pengamanan, bahkan legitimasi informal terhadap aktivitas ilegal.

Ujian Serius bagi Denpom
Kini bola berada di tangan Denpom II/4 Sriwijaya Palembang, yang dikabarkan tengah memeriksa kasus ini.

Publik menanti: apakah pemeriksaan akan berhenti pada klarifikasi sepihak, atau berani menguliti rantai perintah, komunikasi, dan relasi kuasa di balik pengiriman 10 ton pasir timah tersebut?

Kasus ini bukan hanya soal Gun atau Yuda. Ini adalah ujian apakah hukum masih berani menyentuh oknum berseragam ketika namanya disebut secara terang oleh pelaku lapangan.

Jika pengakuan sopir diabaikan, maka pesan yang sampai ke publik jelas: yang kecil diseret, yang kuat dibersihkan dengan narasi bantahan.

Dan jika itu yang terjadi, maka penyelundupan timah di Bangka Belitung tidak akan pernah benar-benar berhenti—ia hanya akan semakin rapi dan senyap.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *