Bangka Barat, Tajukbabel.com,-
Deb kolektor Pihak Leasing Adira finance rampas mobil Toyota milik Fitrianasari yang Tak Sesuai Prosedur tanpa adanya Sp 1, Sp 2, & Sp 3. teknis dari Penarikan tanpa dilengkapi Putusan Pengadilan Secara Resmi dan Pendampingan Aparat Penegak Hukum ( APH) Mekanisme Eksekusi yang sesuai prosedur.
Tindakan tidak menyenangkan dilakukan oleh oknum salah satu perusahan leasing Adira Finance yang berada di Pangkalpinang dengan melakukan perampasan dan Pencurian kendaraan roda 4 tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.
Hal itu dialami oleh Fitrianasari yang beralamat Tanggerang Provinsi Banten yang saat ini berdomisili sementara di mentok kota kelahirannya menjumpai orang tuanya.
” Sudah kita lapor bang di Kepolisian Resor Bangka Barat tanggal 02 maret 2025, didampingi Kuasa Hukum saya Agus Purnomo, S.H,” kata Fitri.
Fitrianasari menjelaskan bahwa Perampasan dan Pencurian Unit Kendaraan Mobil Toyota Caliya berada dijalan raya Desa Mayang Menuju Pangkal Pinang.
“Perampasan kendaraan dan Pencurian jenis mobil dengan plat kendaraan A 1080 VPA oleh perusahan Leasing Adira Finance Pangkal Pinang,” ucap Fitrianasari kepada sejumlah wartawan.
Menurut Fitrianasari pihaknya sangat kecewa dengan sikap oknum Dept kolektor Adira Finance Pangkal Pinang yang langsung main rampas kendaraan itu pun mereka lakukan di jalan Raya tepatnya di Desa Mayang Kecamatan Simpang Teritip.
“Seharusnya bisa dinegosiasikan dulu tidak sembarangan tarik, apalagi dijalan,” tegas Fitrianasari.
Agus Purnomo, S.H sebagai Lawyer Fitri mengatakan bahwa dirinya sudah menerima kuasa dari Fitri kepada dirinya.
“Saya untuk menindaklanjuti permasalahan ini, sekarang ini saya sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan pelaku tindak Pidana Perampasan & Pencurian atas Unit Kendaraan tersebut kepada Pihak Polres Bangka Barat tertanggal 02 Maret 2025 dan sekarang ini kami masih menunggu hasil laporan dan tindak lanjut dari Kepolisian”, kata pria yang akrab disapa Agus ini.
Hingga berita ini dipublish, Leasing Adira finance dalam upaya konfirmasi demi keberimbangan berita ini.