Bangka Barat, TajukBabel.com,-
Tim Gabungan yang terdiri dari Polsek Jebus dan KPHP Jebu Bembang Antan melakukan pengecekan terkait penambang liar yang menguasai kawasan HL (Hutan Lindung) selasa (08/11/22).
Disinyalir pemberitaan Media Online di kawasan hutan Bakau Desa Pebuar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Dalam hal itu, KPHP Jebu Bembang Antan bersama Polsek Jebus menertibkan para penambang liar. Dan pada saat penertiban tidak ada satu pun penambang yang berkerja.
Diketahui seperti yang di lansir pemberitaan sebelumnya tertulis kan bahwasanya sudah berulangkali ditertibkan tim gabungan KPHP Jebu Bembang Antan tidak membuat jera para penambang liar ini.
Seperti yang disampaikan Polhut (Polisi Hutan) KPHP Jebu Bembang Antan untuk hari ini kita sudah memberikan himbauan serta telah memasang plang yang bertuliskan dilarang menambang dikawasan Hutan Lindung.
“Kami telah menghimbau dan menghentikan aktivitas tambang liar disana, dan tidak ada lagi yang nambang diarea Hutan Lindung Bakau Desa Pebuar,” sampai Rully saat mendapat konfirmasi resminya selasa (08/11/2022).