Truk JNE di Tangkap Polres Bangka Barat

  • Bagikan

Bangka Barat, TajukBabel.com,-

Seorang pria berinisial I alias J ( 40 ), warga Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung berupaya menyelundupkan ribuan liter bahan bakar minyak ( BBM ) jenis solar dari Palembang ke Pangkalpinang.

BBM tersebut ia kumpulkan dari SPBU yang ia lewati sehingga terkumpul sebanyak 1.020 liter menggunakan mobil box ekspedisi JNE.

Namun upaya tersebut digagalkan Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat. Mobil ekspedisi JNE Nopol B 9624 SCI berikut muatan BBM-nya diamankan pada Kamis ( 12/1/23 ) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskim Polres Bangka Barat Iptu Ogan Teguh Imani mengatakan, BBM yang dibawa diduga jenis solar bersubsidi.

“Untuk jumlah solarnya 30 jeriken, satu jerikennya kurang lebih 34 liter,” jelas Ogan, Minggu ( 15/1 ).

Menurut Ogan, ribuan liter solar itu dikumpulkan I alias J dari Palembang, Sumatera Selatan dan rencananya akan dijual di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Namun kendati disamarkan dengan mobil ekspedisi, polisi sudah mengendus upaya terduga pelaku.

Ogan mengatakan, pihaknya sempat kehilangan mobil box tersebut di Pelabuhan Tanjung Kalian. Polisi pun melakukan penelusuran dan truk itupun berhasil diamankan di Ruas Jalan Pangkalpinang-Muntok, tepatnya Desa Air Limau, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka.

“Jadi setelah mendapat informasi tersebut kami kroscek Pelabuhan Tanjung Kalian, ternyata kapalnya sudah sandar. Melihat kapal sudah sandar kami melakukan pengejaran di jalan, setelah ditelusuri di jalan kami mendapatkan mobil tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya mobil tersebut berikut pengemudi diamankan di Mako Polres Bangka Barat.

Terkait kasus tersebut, Head of Media Relations Dept ekspidisi JNE, Kurnia Nugraha angkat bicara. Ia menyatakan dukungannya kepada Polres Bangka Barat yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut.

Dia menegaskan BBM yang dibawa J bukan milik perusahaan. Pihaknya pun sedang melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus tersebut.

“BBM jenis solar yang tertangkap tersebut bukan merupakan bagian dari paket/barang kiriman resmi yang tercatat di sistem JNE, melainkan tindakan pribadi yang dilakukan oleh terduga pelaku I alias J,” katanya.

Kurnia Nugraha menegaskan pihaknya akan bersikap kooperatif dengan pihak-pihak terkait guna penyelesaian kasus tersebut.

“JNE akan menindak tegas apabila ada pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. ( SK )

Sumber : CMNnews id.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *