Sepasang Suami Istri Mencoba Melakukan Transaksi Narkoba, Berhasil Diamankan Kepolisian

  • Bagikan

Bangka Barat, Tajukbabel.com,-

Sepasang suami istri, RA ( 27 ) dan SE ( 24 ) disergap Tim Hantu Satres Narkoba Polres Bangka Barat saat hendak bertransaksi narkoba, Minggu ( 21/5/2023 ).

Mereka diamankan saat sedang menunggu pelanggan di pemakaman Cina di Kampung Menjelang, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

“Mereka disergap tim kita saat mau transaksi pada Minggu sore di pemakaman cina di Kampung Menjelang. Selain pengedar mereka pemakai juga,” kata Kasat Res Narkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah via WhatsApp, Sabtu ( 27/5 ).

Menurut Eddy, RA dan SE merupakan warga Dusun Kampung Baru, Kelurahan Sinar Manik, Kecamatan Jebus.

Niat bertransaksi narkoba jenis sabu – sabu pasutri tersebut terendus Tim Hantu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di pemakaman cina itu disinyalir dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mengantongi informasi tersebut, Tim Hantu pun bergerak ke TKP. Sekitar pukul 17.00 WIB, dua pelaku itu pun berhasil disergap dan digiring ke Mako Polres Bangka Barat.

Dikatakan Eddy, barang bukti sabu yang diamankan dari penggeledahan kedua pelaku cukup banyak. Polisi berhasil menyita 38 paket plastik klip bening diduga berisi sabu – sabu seberat 13,07 gram.

“Barang bukti lainnya 1 tas hitam, 1 handphone, 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi,” terangnya.

“Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut,” imbuh Eddy. ( SK )

Sumber : Cmnnews id. 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *