Menu

Mode Gelap
Wow!!!! Polres Bangka Barat Gelar Lomba Menembak Polsek Simpang Teritip Berhasil mengamankan Pelaku Pencurian Buah Sawit PT.BPL Segera Daftarkan diri anda lomba Burung Berkicau HUT Bhayangkara ke-76, Polres Bangka Barat  Penambang Liar, Kembali Duduki dan Kuasai Perairan Laut Dante Waww!!!Ketua DPC PPP Bangka Barat Menghijaukan Lahan Bekas Tambang

Daerah · 26 Jun 2022 12:37 WIB ·

Wahh!!! Hutan Kawasan Area Konsesi PT.IKK, Dikuasai dan Dijarah Penambang Liar


 Wahh!!! Hutan Kawasan Area Konsesi PT.IKK, Dikuasai dan Dijarah Penambang Liar Perbesar

Bangka, TajukBabel.com,-

Hutan kawasan dan Area Konsesi PT.Istana Kawi Kencana (PT.IKK), dijarah dan dikuasai para penambang liar lengkap dengan alat berat (PC). Minggu, 27/06/2022.

Area Hutan kawasan tersebut berada di dusun Tirus, desa Riau kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.

Ada dugaan pambang pasir timah itu diduga diurus oleh UD dengan menggunakan alat berat jenis Excavator merk Hitachi.

Saat team media ini melakukan investigasi ke lokasi tambang (22/06), media ini bertemu dengan salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.

Dalam keterangannya,warga itu mengatakan bahwa, pengurus tambang timah tersebut berinisial UD, warga Dusun Tirus, Desa Riau, Kecamatan Riau Silip kabupaten Bangka.

“Pemilik Tambang Timahnya tdak tau pak,cuman kalau disini pengurusnya adalah UD,” sebutnya.

UD yang disebut-sebut pengurus tambang timah dikawasan itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp dan handphone selularnya, belum memberikan jawaban apapun terkait kabar tambang yang diurusnya.

Selanjutnya, team media ini menghubungi pihak Polsek Riau Silip, namun sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi Resmi pihak Polsek Riau Silip.

Terpisah saat team media melakukan konfirmasi kepada Ruswanda Kepala KPH Bubus Panca Kecamatan Riau Silip, saat dihubungi oleh media ini menjelaskan bahwa kawasan Dusun Tirus, Desa Riau yang sekarang marak dengan kegiatan penambangan itu masuk dalam areal Konsesi PT.Istana Kawi Kencana dan juga pihaknya sudah pernah mengingatkan PT.IKK untuk segera melaksanakan kewajibannya sebagai pemegang izin konsesi.

“Areal itu masuk konsesi PT.IKK dan kami sudah mengingatkan agar PT.IKK melaksanakan kewajibannya sebagai pemegang izin konsesi,” jelas Ruswanda melalui pesan singkat whatsappnya (24/06).

Demi keberimbangan berita, team media ini akan terus melakukan upaya – upaya konfirmasi ke pihak – puhak terkait, termasuk upaya konfirmasi ke PT IKK, Gakkum LHK Provinsi Babel dan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

(Team)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Sempat Hilang Akhirnya Sarip di Temukan Sudah Tak Bernyawa

13 September 2023 - 16:07 WIB

Senjatakan Dua Ekskavator Tambang yang di Duga Ilegal Berada di Lahan PT. Koba Tin

10 September 2023 - 17:19 WIB

Dua Sertifikat di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Jebus Digadai, Lainnya Kemana?

6 September 2023 - 07:53 WIB

Mereka yang ‘Berperang’ di Balik Kemeriahan HUT RI ke 78

28 Agustus 2023 - 16:57 WIB

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Dana BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason

26 Agustus 2023 - 15:38 WIB

Pengemudi Speedboat Hilang Tenggelam di Perairan Laut Suka Damai

22 Agustus 2023 - 22:03 WIB

Trending di Hukum/Kriminal