Menu

Mode Gelap
Wow!!!! Polres Bangka Barat Gelar Lomba Menembak Polsek Simpang Teritip Berhasil mengamankan Pelaku Pencurian Buah Sawit PT.BPL Segera Daftarkan diri anda lomba Burung Berkicau HUT Bhayangkara ke-76, Polres Bangka Barat  Penambang Liar, Kembali Duduki dan Kuasai Perairan Laut Dante Waww!!!Ketua DPC PPP Bangka Barat Menghijaukan Lahan Bekas Tambang

Hukum/Kriminal · 5 Jun 2023 18:30 WIB ·

Kader PDIP Laporkan ke Polda Babel Terkait Adanya Dugaan Kebencian


 Kader PDIP Laporkan ke Polda Babel Terkait Adanya Dugaan Kebencian Perbesar

Penulis : Dika

Pangkalpinang, Tajukbabel.com,-

Kader PDIP Laporan Sakiman ke Polda Babel Atas Dugaan Ujaran Kebencian Puluhan kader PDI Perjuangan Bangka Belitung mendatangi Polda Bangka Belitung. Kedatangan tersebut guna melayangkan laporan resmi kepada kepolisian atas dugaan fitnah dan ujaran kebenciaan yang dilakukan oleh SK di media sosial whatsapp, Senin (5/6/2023).

Kedatangan kader PDI Perjuangan ke Polda Babel, dikomandoi langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Babel Didit Srigusjaya.

Dalam laporannya, Didit Srigusjaya didampingi Wakil Ketua bidang Hukum Iwan Prahara menyerahkan beberapa bukti berupa print out cuitan Sakiman ketika menyampaikan ujaran kebencian dengan menyebutkan kalau PDI adalah PKI yang wajib dimusnahkan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan, hari ini secara resmi kami sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Babel.

“Laporan ini adalah komitmen kami agar kita tidak terpecah belah oleh fitnah-firnah keji, untuk itu Kami percaya proses hukum berjalan dengan sebagai mana mestinya,” kata Didit.

Didit menegaskan, secara pribadi dirinya sudah memafkan yang bersangkutan namun secara hukum. Dirinya menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian.

“Secara pribadi saya sudah memafkan Sakiman. Namun secara hukum harus ditegakkan, PDIP ini bukan hanya punya saya ada kader lain merasa terganggu dengan cuitan tersebut,” tegas Didit.

Didit berharap laporan ini dapat diproses sebagaimana mestinya, menegakkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kami harap pihak kepolisian dapat memproses ini. Karena sudah sering kami di fitnah sebagai PKI bapak saya Tentara mereka memusuhi. PKI yang ada di Babel ini,” harap Didit.

Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Hukum PDI Perjuangan Babel, Iwan Prahara menyampaikan Sakiman kita laporkan atas dugaan ujaran kebencian dan ITE sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 Pasal pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3.

“Besar harapan kami pihak Polda Babel bisa segera menindanjuti laporan ini. Kami berharap ini jadi sample kalu kami tidak main-main jika ada yang mencoba menfitnah dan menggiring kebencian sehingga bisa memecah belah,” kata Iwan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh kader PDI Perjuangan ke Polda Babel.

“Ya benar saat ini kita lagi mengumpulkan alat-alat bukti, untuk proses selanjutnya,” kata Jojo.

Sumber : Media Grup 

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Sempat Hilang Akhirnya Sarip di Temukan Sudah Tak Bernyawa

13 September 2023 - 16:07 WIB

Senjatakan Dua Ekskavator Tambang yang di Duga Ilegal Berada di Lahan PT. Koba Tin

10 September 2023 - 17:19 WIB

Dua Sertifikat di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Jebus Digadai, Lainnya Kemana?

6 September 2023 - 07:53 WIB

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Dana BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason

26 Agustus 2023 - 15:38 WIB

Pengemudi Speedboat Hilang Tenggelam di Perairan Laut Suka Damai

22 Agustus 2023 - 22:03 WIB

Polisi Ungkap Lima Kasus Tambang Ilegal

18 Agustus 2023 - 00:05 WIB

Trending di Hukum/Kriminal