Menu

Mode Gelap
Wow!!!! Polres Bangka Barat Gelar Lomba Menembak Polsek Simpang Teritip Berhasil mengamankan Pelaku Pencurian Buah Sawit PT.BPL Segera Daftarkan diri anda lomba Burung Berkicau HUT Bhayangkara ke-76, Polres Bangka Barat  Penambang Liar, Kembali Duduki dan Kuasai Perairan Laut Dante Waww!!!Ketua DPC PPP Bangka Barat Menghijaukan Lahan Bekas Tambang

Hukum/Kriminal · 23 Agu 2022 21:01 WIB ·

Polsek Jebus Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Kodok-kodok Diparitiga Jebus


 Polsek Jebus Berhasil Ungkap Kasus Perjudian Kodok-kodok Diparitiga Jebus Perbesar

Bangka barat, TajukBabel.com,-

Seperti yang ditegaskan Kapolri kepada seluruh jajaran nya untuk memberantas segala kegiatan ilegal dan ilegal Mining, ilegal oil, ilegal loging Perjudian, Penyelewengan BBM dan LPG subsidi serta Narkoba.

Mendapat laporan dari masyarakat, Kompol Ghalih Widyo Nugroho S.H., S.I.K. Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.I.K. melakukan penyelidikan terkait perjudian didusun Pala, desa Teluk Limau, kecamatan Paritiga. Selasa 23/08/2022 malam.

lE alias Roni 52 Tahun bersama rekan nya Ewn 47 Tahun, warga dusun Pala, desa Teluk Limau, kecamatan Paritiga, kabupaten Bangka Barat, berhasil diringkus Tim Spider Polsek Jebus dan akhir nya mendekam dijeruji besi, akibat terlalu semangat menggoncang Dadu Kodok-Kodok disebuah pondok. yang tepat nya didusun Pala, desa Teluk Limau, kecamatan Paritiga.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Jebus Foto : (Ist)

Hal senada juga dikatakan Kompol Ghalih, ia membenarkan tentang penangkapan pelaku perjudian Jenis Dadu Guncang Kodok-Kodok diwilayah hukum nya.

“Pelaku yang kita amankan ada dua orang barang bukti sudah dibawa dan diamankan berupa alat guncang dadu, buah dadu, karpet bergambar, Handphone dan Uang yang diduga alat perjudian, guna melakukan proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek Jebus.

Masih dikatakan Kompol Ghalih ia menegaskan kepada masyarakat Paritiga Jebus jika melihat perjudian diwilayah hukum kita segera laporkan.

” Kita meminta agar masyarakat kecamatan Parittiga, dan kecamatan Jebus agar tidak ragu ragu melaporkan Kegiatan Perjudian di sekitar tempat tinggalnya,” tutup Kompol Ghalih.

Penulis : Samsul Hidayat

 

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Sempat Hilang Akhirnya Sarip di Temukan Sudah Tak Bernyawa

13 September 2023 - 16:07 WIB

Senjatakan Dua Ekskavator Tambang yang di Duga Ilegal Berada di Lahan PT. Koba Tin

10 September 2023 - 17:19 WIB

Dua Sertifikat di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Jebus Digadai, Lainnya Kemana?

6 September 2023 - 07:53 WIB

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Dana BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason

26 Agustus 2023 - 15:38 WIB

Pengemudi Speedboat Hilang Tenggelam di Perairan Laut Suka Damai

22 Agustus 2023 - 22:03 WIB

Polisi Ungkap Lima Kasus Tambang Ilegal

18 Agustus 2023 - 00:05 WIB

Trending di Hukum/Kriminal