Menu

Mode Gelap
Wow!!!! Polres Bangka Barat Gelar Lomba Menembak Polsek Simpang Teritip Berhasil mengamankan Pelaku Pencurian Buah Sawit PT.BPL Segera Daftarkan diri anda lomba Burung Berkicau HUT Bhayangkara ke-76, Polres Bangka Barat  Penambang Liar, Kembali Duduki dan Kuasai Perairan Laut Dante Waww!!!Ketua DPC PPP Bangka Barat Menghijaukan Lahan Bekas Tambang

Hukum/Kriminal · 13 Jul 2023 19:16 WIB ·

Tambang Liar Hampir Robohkan Warung Warga Desa Cupat


 Tambang Liar Hampir Robohkan Warung Warga Desa Cupat Perbesar

Penulis : Roki 

editor : Samsul Hidayat 

Bangka Barat, Tajukbabel.com,-

Tambang ilegal yang di duga beraktivitas di ujung Dermaga lampu merah Dusun Sinar Kelabat, Desa Cupat Kecamatan Parittiga, hampir merobohkan warung salah satu warga insial A.

Pasalnya tambang timah tersebut membuat kondisi lingkungan rusak juga di duga kuat tidak mengantongi izin dan beraktivitas di wilayah hutan Bakau.

Naasnya tambang itu juga merusak kawasan tambak udang yang berada disekitar lokasi. Sehingga warga kawasan Desa Cupat dibuat geram dengan aktivitas penambangan timah secara brutal yang di lakukan oknum warga insial D dan PZ atas ulahnya yang tidak bertanggung jawab.

Selain imbasnya yang merusak lingkungan, aktivitas pengerukan yang jaraknya dekat dengan fasilitas umum atau permukiman itu dianggap sangat mengganggu.

Dilain tempat saat dikonfirmasi Kepala Desa Cupat Gegha Khris Kharisma, Zepa sapaan akrabnya, sudah pernah ditertibkan pada (7/7/2023) lalu trantif keamanan Parittiga beserta Babinkamtipmas dan Babinsa melakukan penertiban namun esok harinya mereka masih melakukan penambangan.

“Pada tanggal 10 Juli 2023 pihak kepolisian jebus melakukan penertiban lagi, tetapi sampai hari ini oknum warga tersebut masih melakukan penambangan, sehingga kerusakan lingkungan makin parah,” kata Zepa.

Zepa juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas aktivitas yang meresahkan, merugikan dan merusak lingkungan tersebut.

“Mohon pihak APH menindak tegas aktivitas tambang timah itu, supaya keresahan masyarakat desa Cupat yang merasa dirugikan bisa diredakan,” ujar Kades.

Sementara itu pemilik tambang D dan PZ dalam upaya konfirmasi terkait aktivitas penambangan yang dilakukan mereka.

Hingga berita ini dipublish Kapolsek Jebus, Dir Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, dalam upaya konfirmasi.

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Sempat Hilang Akhirnya Sarip di Temukan Sudah Tak Bernyawa

13 September 2023 - 16:07 WIB

Senjatakan Dua Ekskavator Tambang yang di Duga Ilegal Berada di Lahan PT. Koba Tin

10 September 2023 - 17:19 WIB

Dua Sertifikat di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Jebus Digadai, Lainnya Kemana?

6 September 2023 - 07:53 WIB

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Dana BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason

26 Agustus 2023 - 15:38 WIB

Pengemudi Speedboat Hilang Tenggelam di Perairan Laut Suka Damai

22 Agustus 2023 - 22:03 WIB

Polisi Ungkap Lima Kasus Tambang Ilegal

18 Agustus 2023 - 00:05 WIB

Trending di Hukum/Kriminal