Menu

Mode Gelap
Wow!!!! Polres Bangka Barat Gelar Lomba Menembak Polsek Simpang Teritip Berhasil mengamankan Pelaku Pencurian Buah Sawit PT.BPL Segera Daftarkan diri anda lomba Burung Berkicau HUT Bhayangkara ke-76, Polres Bangka Barat  Penambang Liar, Kembali Duduki dan Kuasai Perairan Laut Dante Waww!!!Ketua DPC PPP Bangka Barat Menghijaukan Lahan Bekas Tambang

Hukum/Kriminal · 22 Agu 2022 20:34 WIB ·

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri Tentang Perjudian, Polda Babel Berhasil Ungkap 3 Kasus Perjudian Di Babel


 Tindak Lanjuti Arahan Kapolri Tentang Perjudian, Polda Babel Berhasil Ungkap 3 Kasus Perjudian Di Babel Perbesar

Bangka Barat, TajukBabel.com,-

Polda kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Menindak lanjuti arahan dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan judi online, langsung direspon oleh Polda Babel dan Jajaran.

Hal tersebut langsung disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra melalui Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi pada Senin (22/8/22) siang.

“Sebagai tindaklanjut perintah Kapolri kemarin, langsung diatensi Bapak Kapolda dan memerintahkan jajaran untuk menindaktegas dan melakukan pemberantasan dan penertiban judi di Babel,”kata Maladi.

Maladi juga menegaskan komitmen Polda Babel dalam pemberantasan judi diwilayah Babel. Terbukti, sejak disampaikan perintah dari Kapolri pada Kamis 18 Agustus 2022, pihaknya sudah mengungkap beberapa kasus judi diwilayah Polda dan Jajaran.

Mulai pengungkapan kasus judi oleh Polda diwilayah Belinyu Kabupaten Bangka, Polres Pangkalpinang diwilayah Batu Belubang Kabupaten Bangka Tengah dan Polres Bangka diwilayah Kelurahan Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

“Rata-rata kasus perjudian yang berhasil diungkap jenis Toto Gelap (togel) Online. Untuk yang di Polres Pangkalpinang judi jenis kartu capsa atau ceki,”terang Maladi.

Lebih lanjut, Maladi juga menerangkan sebanyak 18 orang diamankan dalam kasus judi yang berhasil diungkap oleh Polda dan Polres Jajaran.

“Yang paling banyak itu Polres Pangkalpinang, 16 orang yang diamankan. Polda ada 1 orang dan Polres Bangka ada 1 orang. Saat ini semua sudah ditangani dan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,”lanjut Maladi.

Sementara itu, Maladi juga menegaskan atensi dari Kapolda kepada semua personil agar tidak ada yang terlibat dalam setiap kasus tindak pidana kejahatan.

“Setiap kegiatan apapun, Kapolda selalu menegaskan dan memberikan atensi kepada personil, agar tidak ada yang terlibat atau membeking tindak kejahatan baik itu judi, pertambangan, narkoba dan lain-lain. Jika masih ada, akan kita tindak tegas, tentu ini tidak main-main,”ungkap Maladi.

Ditambahkan Maladi, pihaknya juga meminta masyarakat agar turut serta andil dalam memberantas perjudian di Babel. Salah satunya dengan memberikan informasi ke Kepolisian jika menemukan adanya perjudian diwilayahnya.

“Kita juga himbau masyarakat, jika mengetahui informasi adanya perjudian diwilayahnya segera laporkan. Jangan takut, ini semua untuk ketertiban dan keamanan yang kondusif diwilayah Bangka Belitung,”himbaunya.

Sumber : Humas Polres Bangka Barat

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Tega Pria Ini Cabuli Bocah 5 Tahun, Korban Tetangganya Sendiri

22 September 2023 - 15:56 WIB

Sempat Hilang Akhirnya Sarip di Temukan Sudah Tak Bernyawa

13 September 2023 - 16:07 WIB

Senjatakan Dua Ekskavator Tambang yang di Duga Ilegal Berada di Lahan PT. Koba Tin

10 September 2023 - 17:19 WIB

Dua Sertifikat di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi Jebus Digadai, Lainnya Kemana?

6 September 2023 - 07:53 WIB

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Dana BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason

26 Agustus 2023 - 15:38 WIB

Pengemudi Speedboat Hilang Tenggelam di Perairan Laut Suka Damai

22 Agustus 2023 - 22:03 WIB

Trending di Hukum/Kriminal